SEARCH

DAFTAR HALAMAN

SALURAN PEMASARAN DAN MANAJEMEN RANTAI PASOKAN

A. SALURAN PEMASARAN (MARKETING CHANNELS)
Banyak produsen yang membuat suatu produk, tetapi tidak menjual secara langsung produknya kepada konsumen akhir (end user), pertimbangan biaya distribusi biasanya menjadi faktor utama perusahaan memilih tidak mendistribusikan produknya sendiri ke konsumen akhir terutama untuk wilayah pemasaran yang belum tercover oleh perusahaan.
Diantara produsen dan konsumen ada sekelompok perantara yang menyalurkan produk diantara mereka. Perantara ini sering disebut dengan saluran pemasaran. Saluran pemasaran adalah organisasi – organisasi yang saling tergantung yang tercakup dalam proses yang membuat produk dan jasa menjadi tersedia untuk digunakan atau dikonsumsi oleh konsumen. Perangkat ini yang menjadi alur lintas produk dari produsen ke konsumen setelah diproduksi.
1. Saluran Pemasaran
Perantara pemasaran produk bermacam-macam dan biasanya bertingkat. Untuk tingkat pertama biasanya di tempati perwakilan wilayah yang biasanya ditangani oleh perusahaan sendiri. Kemudian ada agen tunggal yang mencakup daerah pemasaran yang lebih kecil. Perlu diingat bahwa agen juga merupakan perwakilan perusahaan yang bisa bertindak atas nama perusahaan. Selanjutnya, disusul oleh pedagang biasa yang menjual tidak hanya satu produk perusahaan. Di tingkat ini biasanya produk sudah sampai ke konsumen akhir tetapi ada juga yang disalurkan ke tingkat yang lebih kecil lagi seperti warung–warung yang kemudian bisa dipakai langsung oleh konsumen akhir.
Selain perantara distribusi ada satu lagi perantara penting walaupun tidak melakukan penjualan langsung, namun punya andil dalam menyampaikan barang ke konsumen yaitu fasilitator seperti agen iklan, distributor, bank dan lain –lain.
Keputusan memilih saluran pemasaran adalah salah satu keputusan penting dalam pemasaran. Saluran pemasaran adalah salah satu yang menentukan keputusan pemasaran yang lainnya seperti dalam hal penetapan harga produk (pricing). Ketika perusahaan memilih memasarkan produknya secara terbatas, pasti harganya pun tinggi karena adanya nilai eksklusifitas. Kondisinya berbeda ketika perusahaan memasarkan produknya secara massal yang pastinya membuat harga produk lebih murah. Perlu diingat juga saluran pemasaran tidak hanya melayani pasar tetapi juga menciptakan pasar.
2. Strategi Saluran Pemasaran
Menurut Kottler (2006) dalam bukunya manajemen pemasaran mengemukakan ada dua strategi yang sering digunakan perusahaan dalam mengelola saluran pemasaran terutama dalam penciptaan saluran pemasaran baru, yaitu strategi dorong (push strategy) dan strategi tarik (pull strategy). Pemakaian strategi ini tergantung keputusan perusahaan terutama tergantung popularitas produk perusahaan tersebut.
Strategi dorong dalam pelaksanaanya adalah mencoba membujuk perantara agar mau memasarkan produknya dengan memberikan fasilitas-fasilitas tertentu misal potongan yang tinggi dalam pembelian produk. Strategi ini cocok dilakukan untuk produk yang loyalitas mereknya masih rendah dan pilihan merek dilakukan ditoko. Strategi ini cocok untuk produk baru yang mempunyai dana promosi terbatas, sehingga mencoba menggunakan saluran pemasaran yang sudah berpengalaman dalam memasarkan berbagai produk.
Strategi tarik dalam pelaksanaannya adalah dengan cara perusahaan membangun positioning produk melalui promosi ke konsumen seperti iklan media cetak, elektronik atau melalui events tertentu. Sehingga dengan fokus kepada promosi akan membuat konsumen tertarik untuk mencoba. Permintaan konsumen terhadap produk yang diiklankan biasanya menarik banyak perusahaan ingin menjadi agen atau salah satu saluran pemasarannya.
Apabila sudah demikian perusahaan akan mempunyai daya tawar terhadap perantara. Karena banyaknya calon agen yang mengajukan sebagai perantara produk, membuat perusahaan bisa memilih calon agen yang mempunyai cakupan wilayah pemasaran yang luas sehingga produk akan cepat menyebar.
3. Peran Saluran Pemasaran
Ada beberapa hal yang mendorong perusahaan membuat keputusan mendelegasikan sebagian tugas penjualanya kepada perantara. Namun perusahaan mendapatkan keuntungan dari keputusan tersebut yakni:
• Banyak produsen tidak memiliki sumberdaya keuangan untuk melakukan pemasaran langsung sehingga hanya bisa fokus ke produksi
• Para produsen yang memang mendirikan salurannya sendiri sering dapat memperoleh laba yang lebih besar dengan meningkatkan investasinya dalam bisnis utamanya dari pada mengeluarkan biaya untuk pemasaran produknya
• Dalam beberapa kasus pemasaran langsung sama sekali tidak dapat dilakukan menjual secara eceran langsung ke konsumen
4. Tingkat Saluran
Produsen dan konsumen memang bagian utama dari saluran pemasaran. Namun kita perlu mengetahui jumlah perantara produk hingga sampai ke konsumen sehingga dapat ditentukan tingkat saluranya. Menurut kotler ada dua jenis saluran pemasaran dengan masing masing empat tingkatan saluran yaitu :
a) Saluran Pemasaran Konsumen yang memiliki empat tingkatan yaitu tingkat nol, tingkat satu, tingkat dua, tingkat tiga.
b) Saluran Pemasaran Industri yang memiliki empat tingkatan yaitu tingkat nol, satu, dua dan tiga.
5. Strategi Distribusi
Strategi distribusi adalah hal yang perlu dipikirkan secara tepat sesuai dengan tujuan perushaan mengenai produknya. Apakah akan dijual eksklusif atau dijual masal dengan harga rendah. Berikut tiga strategi distribusi yang sering digunakan perusahaan dalam mendistribusikan produknya.

a) Distribusi Eksklusif
Strategi ini dalam prakteknya adalah dengan membatasi perantara produk demi menjaga eksklusifitas produk dan menjaga harga produk agar tetap tinggi. Biasanya ada perjanjian eksklusif antara produsen dan perantara utama sebagai pemegang lisensi. Sistem penjualan nya pun sangat menjaga citra produk agar harga produk tidak turun.
b) Distribusi Selektif
Strategi ini dengan menggunakan beberapa perantara yang mempunyai jangkauan pemasaran luas sehingga perusahaan tidak perlu mendirikan gerai dimana-mana karena akan berakibat tidak efisien dan akan menurunkan harga.
c) Distribusi Intensif
Strategi ini menggunakan banyak perantara dalam pemasaran produk dari produsen. Pendirian banyak gerai menjadi strategi utama dalam meningkatkan penjualan produk. Konsekuensi bagi perusahaan yang memakai strategi ini harus menerima resiko perang harga antar gerai karena tiap gerai saling berkompetisi mendapatkan pelanggan dengan produk yang sama.
6. Syarat dan Tanggung Jawab Anggota Saluran
Setiap perjanjian lisensi pasti ada persyaratan dan tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh pemegang lisensi jika ingin memasarkan produk produsen. Elemen utama dalam bauran hubungan dagang adalah kebijakan harga, syarat penjualan, hak teritorial, dan jasa-jasa tertentu yang harus dilaksanakan kedua belah pihak.
• Kebijakan harga dalam hal tingkatan diskon tiap perantara untuk memberikan laba kepada perantara
• Syarat penjualan untuk mempermudah perantara dalam menjual produk seperti syarat pembayaran, diskon tunai dan retur produk cacat
• Hak teritorial untuk memberikan keleluasaan perantara memasarkan produknya disuatu wilayah tanpa ada pesaing lain
• Layanan dan tanggung jawab dimana saling mengikat kedua belah pihak seperti perantara harus mengikuti standar pelayanan produsen, memenuhi target dan sebaliknya produsen mendukung perantara melalui even-even promosi
7. Keputusan Manajemen saluran
Setelah perusahaan memilih saluran produknya, selanjutnya perusahaan harus memilih, melatih, memotivasi, dan mengevaluasi anggota saluran yang menjadi perantaranya.
a) Memilih anggota saluran
Dalam menyeleksi anggota salurannya perusahaan harus menetapkan kriteria-kriteria khusus yang membedakan perantara yang lebih baik. Kriteria itu misalnya dalam hal cakupan pemasaran, keuangan, tempat, pelayanan, dan lamanya berkecimpung di dunia bisnis.
b) Melatih anggota saluran
Sebelum perusahaan perantara memasarkan produk produsen sebaiknya produsen memberikan pelatihan kepada perusahaan perantara mengenai cara pemakaian, standar pelayanan, promosi, dan lain-lain. Tujuannya untuk menjaga citra produk dimata konsumen.
c) Memotivasi anggota saluran
Untuk meningkatkan motivasi anggota saluran, produsen perlu memberikan berbagai rangsangan dalam berbagai hal misalnya memberikan diskon atas pencapaian target atau lewat dukungan promosi, hadiah, dan lain-lain.
d) Mengevaluasi anggota saluran
Untuk menilai kinerja pemasaran apakah optimal atau tidak, harus dilakukan evaluasi terhadap anggota saluran. Untuk evaluasinya sendiri, produsen dapat membandingkan kinerja aktual anggota saluran dengan standar-standar dari perusahaan seperti dalam hal pencapaian target penjualan.
e) Mengubah susunan saluran
Hasil evaluasi perlu dianalisis lebih lanjut untuk membuat keputusan diteruskan tidaknya saluran pemasaran yang dijalankan apabila kinerja saluran pemasaran dinilai kurang optimal dalam hal ini pencapaian laba, perusahaan perlu mempertimbangkan kembali.
8. Sistem dan Integrasi Saluran
Saluran ditribusi berkembang sangat pesat dengan berbgai sistem pemasaran berbeda. Ada tiga sistem pemasaran yang dikenal saat ini yaitu :
a) Sistem pemasaran vertikal
Dalam praktiknya sistem ini merupakan sistem kesatuan usaha secara vertikal dari mulai produsen, pedagang besar, dan pengecer dimana semua anggota saluran menyatu untuk memasarkan produk dengan kerjasama yang sangat rapih dari mulai produsen hingga barang sampai ke konsumen.
b) Sistem pemasaran Horizontal
Sistem ini merupakan sistem gabungan perusahaan yang tidak berhubungan yang melakukan kerjasama untuk memanfaatkan peluang pasar. Misalnya kerjasama dengan bank dalam hal transaksi atau pembayaran produk.
c) Sistem Pemasaran Multi Saluran
Sistem ini merupakan sistem yang melayani berbagai segmen pelanggan. Perusahaan dikatakan memakai sistem ini apabila menggunakan dua atau lebih saluran pemasaran untuk melayani berbagai segmen pelanggan.
9. Konflik Kerjasama dan Persaingan
Dalam perjalanannya hubungan produsen dengan perantara tidak selalu berjalan mulus. Konflik antara kedua belah pihak sering terjadi dalam berbagai hal misalnya dalam hal ketidaksesuaian tujuan, peran dan hak yang tidak jelas, perbedaan persepsi, harga, promosi, pencapaian target, dan lain-lain. Dengan adanya risiko konflik seperti ini perusahaan harus bisa mengelola konflik saluran agar tidak berujung negatif dan merugikan perusahaan misalnya dengan mengadakan pertemuan kedua belah pihak untuk saling memberikan masukan yang konstruktif.


B. MANAJEMEN RANTAI PASOKAN (SUPPLY CHAIN MANAGEMENT)
Rantai pasok adalah sebuah rangkaian atau jaringan perusahaan yang bekerja secara bersama-sama untuk membuat dan menyalurkan produk atau jasa kepada konsumen akhir. Rangkaian atau jaringan ini terbentang dari penambang bahan mentah (di bagian hulu) sampai retailer / toko (pada bagian hilir).
Sedangkan, manajemen rantai pasok berarti pengelolaan aliran antar dan
diantara tahapan rantai pasok untuk memaksimalkan profitabilitas keseluruhan rantai pasok. Manajemen rantai pasokan adalah koordinasi dari bahan, informasi dan arus keuangan (pembiayaan) antar perusahaan yang berpartisipasi. Manajemen rantai pasokan bisa juga berarti seluruh jenis kegiatan komoditas dasar hingga penjualan produk akhir ke konsumen untuk mendaur ulang produk yang sudah dipakai.
• Arus material melibatkan arus produk fisik dari pemasok sampai konsumen melalui rantai, sama baiknya dengan arus balik dari retur produk, layanan, daur ulang dan pembuangan.
• Arus informasi meliputi ramalan permintaan, transmisi pesanan dan laporan status pesanan, arus ini berjalan dua arah antara konsumen akhir dan penyedia material mentah.
• Arus keuangan meliputi informasi kartu kredit, syarat-syarat kredit, jadwal pembayaran dalam penetapan kepemilikandan pengiriman. (Kalakota, 2000, h198)
Manajemen Rantai Pasokan itu sendiri sangat mendukung proses bisnis dari suatu perusahaan. Apabila kita mempunyai suatu perusahaan yang terdiri dari departemen-departemen dan komponen lain, namun setiap departemen mempunyai sistem tersendiri dan tidak bisa memberikan informasi secara realtime, maka hasil yang didapat mungkin produk itu tidak akan sesuai dengan target perusahaan dan malah dapat membuat kerugian besar bagi perusahaan.
Penerapan Manajemen Rantai Pasokaan melibatkan banyak pihak dengan kepentingan
yang berbeda-beda / bertentangan, selain itu juga terkait perbedaan bahasa, zona waktu, dan budaya antar perusahaan. Masalah seperti ketidakpastian permintaan, ketidakpastian pasokan (lead time pengiriman, harga dan kualitas bahan baku, dll), kemudian terkait ketidakpastian internal (kerusakan mesin, kinerja mesin yang tidak sempurna, ketidakpastian kualitas produksi), juga dapat menjadi kendala didalam penerapan MRP ini.
Namun begitu, tantangan tersebut juga dapat diatasi, karena bagi perusahaan dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan. Sehingga Manajemen Rantai Pasokan ini menjadi sangat penting bagi suatu perusahaan. Mau tidak mau, perusahaan harus menerapkan Manajemen Rantai Pasokan, sehingga perusahaan dapat menjalankan proses bisnisnya.
Menurut Turban, Rainer, Porter (2004, h321), terdapat 3 macam komponen rantai pasokan, yaitu:
a) Rantai Pasokan Hulu/Upstream supply chain
Bagian upstream (hulu) supply chain meliputi aktivitas dari suatu perusahaan manufaktur dengan para penyalurannya (yang mana dapat manufaktur, assembler, atau kedua-duanya) dan koneksi mereka kepada pada penyalur mereka (para penyalur second-trier). Hubungan para penyalur dapat diperluas kepada beberapa strata, semua jalan dari asal material (contohnya bijih tambang, pertumbuhan tanaman). Di dalam upstream supply chain, aktivitas yang utama adalah pengadaan.
b) Manajemen Internal Rantai Pasokan/Internal supply chain management
Bagian dari internal supply chain meliputi semua proses pemasukan barang ke gudang yang digunakan dalam mentransformasikan masukan dari para penyalur ke dalam keluaran organisasi itu. Hal ini meluas dari waktu masukan masuk ke dalam organisasi. Di dalam rantai suplai internal, perhatian yang utama adalah manajemen produksi, pabrikasi, dan pengendalian persediaan.
c) Segmen Rantai Pasokan Hilir/Downstream supply chain segment
Downstream (arah muara) supply chain meliputi semua aktivitas yang melibatkan pengiriman produk kepada pelanggan akhir. Di dalam downstream supply chain, perhatian diarahkan pada distribusi, pergudangan, transportasi, dan after-sales-service.

TEORI EKONOMI KLASIK

TEORI EKONOMI KLASIK
Aliran klasik muncul pada akhir abad ke 18 dan permukaan abad ke 19 yaitu di masa revolusi industri dimana suasana waktu itu merupakan awal bagi adanya perkembangan ekonomi. Pada waktu itu sistem liberal sedang merajalela dan menurut aliran klasik, ekonomi liberal itu disebabkan oleh adanya pacuan antara kemajuan teknologi dan perkembangan jumlah penduduk. Mula-mula kemajuan teknologi lebih cepat dari pertambahan jumlah penduduk, tetapi akhirnya terjadi sebaliknya dan perekonomian akan mengalami kemacetan.
Kemajuan teknologi mula-mula disebabkan oleh adanya akumulasi kapital atau dengan kata lain kemajuan teknologi tergantung pada pertumbuhan kapital. Kecepatan pertumbuhan kapital tergantung pada tinggi rendahnya tingkat keuntungan, sedangkan tingkat keuntungan ini akan menurun setelah berlakunya hukum tambahan hasil yang semakin berkurang (low of diminishing returus) karena sumber daya alam itu terbatas.
Teori-teori perkembangan dari beberapa pengamat aliran klasik, diantaranya adalah :
1. Francois Quesnay
2. John Locke
3. Adam Smith
4. David Ricardo
5. Thomas Robert Malthus
6. John Stuart Mill
7. Lord Keynes
8. David Hume

1. Francois Quesnay


Francois Quesnay (diucapkan Kennay) terkenal sebagai pencipta model ekonomi pertama, Tableau Economique, dan sebagai pemimpin physiocrats. Para pengikutnya menamakan diri mereka sebagai physiocrat dari bahasa Perancis, physiocrate, yang berarti hukum alam (Rule of Nature). Physiocrat ialah kelompok ekonom yang percaya kalau kemakmuran suatu negara hanya bisa dicapai melalui agrikultur.
Quesnay memulai pendapatnya dengan asumsi bahwa ekonomi dapat digambarkan menurut tiga kelas atau sektor yang berbeda. Pertama, sektor pertanian yang menghasilkan makanan, bahan mentah dan hasil pertanian lainnya. Kedua, sektor manufaktur yang memproduksi barang-barang pabrik seperti pakaian dan bangunan serta alat-alat yang diperlukan oleh pertanian dan pekerja pabrik, beserta jasa. Ketiga, kelas pemilik tanah yang tidak menghasilkan nilai ekonomi apa-apa, tetapi mereka memiliki klaim atas surplus output yang dihasilkan dalam pertanian. Biaya sewa ini merepresantasikan pembayaran surplus kepada pemilik tanah dan perdagangan ini kemudian dikenal sebagai Teori Sewa Physiocratic.

2. John Locke


Sumbangan John Locke untuk ekonomi adalah memberikan justifikasi pertama untuk kepemilikan pribadi dan untuk pembatasan keterlibatan pemerintah dalam kegiatan perekonomian. Locke juga memberi sumbangan pada teori uang dan tingkat suku bunga.
Sumbangan mengenai filosofinya yaitu, mengemukakan proporsi yang agak kontroversial bahwa manusia mempunyai hak atas pekerjaan mereka dan atas hasil dari pekerjaannya itu, mereka menerima tanah sebagai milik mereka secara sah dengan memadukan pekerjaan mereka dengan tanah tersebut.
Uang atau modal diakui oleh Locke benar-benar merupakan hasil dari kerja sebelumnya. Jadi, kepemilikan uang dapat dibenarkan karena orang-orang harus bekerja untuk mendapatkannya. Uang juga membuat manusia dapat mengumpulkan kekayaan lebih banyak lagi karena uang tidak rusak sebelum dikonsumsi. Selain itu, Locke berpendapat bahwa properti pribadi memiliki nilai praktis karena ketika manusia diizinkan mengumpulkan kekayaan maka mereka akan lebih produktif.
Locke menolak pedapat dari Josiah Child (Pertengahan abad ke-17) yang berpendapat bahwa seharusnya negara membatasi tingkat suku bunga sampai 4%. Ia juga berpendapat bahwa hukum riba (Usury Law) hanyalah redistribusi dari keuntungan antara pedagang dan pemberi pinjaman, mereka tidak menguntungkan negara secara keseluruhan karena bunga tersebut tidak meningkatkan peminjaman dan investasi. Locke menyimpulkan bahwa lebih baik bunga dibiarkan sampai ke tingkat yang wajar (yang ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran) ketimbang diterapkan oleh pemerintah.
Sumbangan yang kedua adalah bahwa Locke menolak usulan dari pemerintah Inggris untuk pemecahan masalah uang logam yang terpotong atau terdepresiasi dengan mengurangi berat dari logam mulia dalam semua uang logam, atau mendevaluasi mata uang nasional. Menurut Locke, dengan mengurangi berat kandungan logam mulia, tidak akan membantu karena nilai atau kekuatan pembayar dari uang ini ditentukan oleh kandungan peraknya. Menurunkan nilai uang hanya akan membuat pedagang menginginkan lebih banyak mata uang untuk ditukar dengan barang

3. Adam Smith


Menurut Adam Smith, untuk berlakunya perkembangan ekonomi diperlukan adanya spesialisasi atau pembagian kerja agar produktivitas tenaga kerja bertambah. Pembagian kerja harus ada akumulasi kapital terlebih dahulu dan akumulasi kapital ini berasal dari dana tabungan, juga menitik beratkan pada Luas Pasar.
Pasar harus seluas mungkin agar dapat menampung hasil produksi, sehingga perdagangan internasional menarik perhatian. Karena hubungan perdagangan internasional itu menambah luasnya pasar, jadi pasar terdiri pasar luar negeri dan pasar dalam negeri.
Sekali pertumbuhan itu mulai maka ia akan bersifat kumulatif artinya bila ada pasar yang dan ada akumulasi kapital, pembagian kerja akan terjadi dan akan menaikkan tingkat produktivitas tenaga kerja.

4. David Ricardo


Menurut David Ricardo di dalam masyarakat ekonomi ada tiga golongan masyarakat, yaitu:
a) Golongan Kapital
b) Golongan Buruh
c) Golongan Tuan Tanah

a) Golongan Kapital
Adalah golongan yang memimpin produksi dan memegang peranan yang penting karena mereka selalu mencari keuntungan dan menginvestasikan kembali pendapatannya dalam bentuk akumulasi kapital yang mengakibatkan naiknya pendapatan nasional.

b) Golongan Buruh
Golongan buruh ini tergantung pada golongan kapital dan merupakan golongan yang terbesar dalam masyarakat.

c) Golongan tuan tanah
Mereka hanya memikirkan sewa saja dari golongan kapital atas areal tanah yang di
sewakan.

David Ricardo mengatakan bahwa bila jumlah penduduk bertambah terus dan akumulasi kapital terus menerus terjadi, maka tanah yang subur menjadi kurang jumlahnya atau semakin langka adanya.

5. Thomas Robert Malthus


Menurut Thomas Robert Malthus kenaikan jumlah penduduk yang terus menerus merupakan unsur yang perlu untuk adanya tambahan permintaan, tetapi kenaikan jumlah penduduk saja tampa dibarengi dengan kemajuan faktor-faktor atau unsur-unsur perkembangan yang lain sudah tentu tidak akan menaikan pendapatan dan tidak akan menaikan permintaan. Turunnya biaya produksi akan memperbesar keuntungan-keuntungan para kapitalis dan mendorong mereka untuk terus berproduksi.
Menurut Thomas Robert Malthus untuk adanya perkembangan ekonomi diperlukan adanya kenaikan jumlah kapital untuk investasi yang terus menerus, sedangkan menurut J.B.Say berkembang dengan hukum pasar, dimana dikatakan bahwa Supply Creates its own demand yang artinya asal jumlah produksi bertambah maka secara otomatis permintaan akan ikut bertambah pula karena pada hakekatnya kebutuhan manusia tidak terbatas.

6. John Stuart Mill


John Stuart Mill merupakan salah satu tokoh Utilitarianisme yang terkenal dalam menelurkan konsep kebebasan, yang dituangkan secara komprehensif di dalam bukunya On Liberty.
Bukunya yang berkaitan dengan ekonomi, Principles of Political Economy pada tahun 1848 berupaya untuk memahami masalah ekonomi sebagai suatu masalah sosial. Masalah tentang bagaimana manusia hidup dan ikut ambil bagian dalam kemakmuran bangsanya, baik dalam proses produksi, perlindungan terhadap produk dalam negeri dan perpesaing antar produk, maupun masalah distribusi melalui instrument uang dan kredit (mikhael dua,2008).
Dalam hal pemikirannya mengenai ekonomi, Mill dipengaruhi oleh Thomas Robert Malthus, dimana pertumbuhan ekonomi selalu diliputi dengan tekanan jumlah penduduk dengan sumber yang tetap.
Universalime etis merupakan konsep utilitariannya yang lebih mengedepankan kepada kebahagiaan orang lain, dimana disanalah moralitas utilitarian dibangun oleh Mill. Prinsip tersebut memang cukup relevan dalam hal aktifitas ekonomi, disamping Mill menerima pasar bebas Adam Smith, namun usaha untuk memperhatikan kebahagiaan orang lain dalam hal persaingan ekonomi pasar, menjadi agenda Mill. Kondisi pasar bebas yang cenderung bersikap egoisme sentris, berusaha ditekan Mill dengan pemberlakuan nilai moralitas bersama, dimana prinsip kebahagiaan harus dirasakan oleh setiap pemain pasar, pelaku usaha, produsen, distribusi, hingga tataran konsumen. Pasar bebas memang cenderung melahirkan kondisi menang-kalah, namun diantara dua belah pihak diharapkan harus tetap mampu menjalin hubungan yang kelak melahirkan kebahagiaan bersama, yang merupakan konsekuensi atas universalisme etis ala John Stuart Mill.

7. DAVID HUME


Sebagai seorang ahli ekonomi Hume menyumbang teori uang dan teori perdagangan nasional. Ia menganalisis dampak uang terhadap tingkat suku bunga, kegiatan ekonomi, dan harga. Ia juga menjelaskan bagaimana dan mengapa negara-negara tidak mungkin mengalami ketidakseimbangan perdagangan dalam jangka waktu yang lama.


TEORI KARL MARX (Pertumbuhan dan kehancuran)


Sejarah Perkembangan Masyarakat
Karl Marx Mengemukakan teorinya berdasarkan atas sejarah perkembangan masyarakat dimana perkembangan itu melalui lima tahap.
1. Masyarakat Primitif
2. Masyarakat Perbudakan
3. Masyarakat Feodal
4. Masyarakat Kapitalis
5. Masyarakat Sosial

1. Masyarakat komunal primitive (Primitive Conmund)
Dalam tahap ini masyarakat menggunakan alat-alat untuk bekerja yang sifatnya masih sangat sederhana. Alat-alat ini bukan milik perseorangan tetapi milik komunal (milik bersama). Dalam masyarakat ini tidak ada surplus produksi di atas konsumsi karena orang yang membuat sendiri barang-barang atas kebutuhan sendiri, tetapi makin lama orang sedikit demi sedikit mengetahui alat-alat produksi yang lebih baik. Perbaikan dalam alat-alat produksi menyebabkan adanya perubahan-perubahan sosial dan kemudian terjadi pembagian kerja dalam produksi.

2. Masyarakat Perbudakan
Hubungan produksi antara orang-orang yang memiliki alat-alat produksi dengan orang-orang yang hanya bekerja untuk mereka merupakan dasar terbentuknya masyarakat perbudakan. Dengan cara seperti ini keuntungan para pemilik alat produksi semakin besar karena budak-budak hanya diberi sekedar nafka supaya dapat bekerja.

3. Masyarakat Feodal
Masyarakat feodal ini merupakan masyarakat baru yaitu dimana kaum bangsawan memiliki alat-alat produksi yang paling utama yaitu tanah dan para petani kebanyakan terdiri dari bekas budak yang dibebaskan. Mereka mengerjakan tanah itu untuk kaum feodal dan setelah itu baru tanah miliknya sendiri dapat dikerjakan. Perbaikan-perbaikan alat dan cara produksi banyak terjadi dalam system ini dengan demikian ada dua golongan kelas, yaitu :
a) Kelas Feodal yang terdiri dari tuan-tuan tanah yang lebih berkuasa dalam hubungan sosial.
b) Kelas buruh yang bertugas melayani mereka.
Kepentingan kedua kelas ini berbeda-beda. Kelas feodal lebih memikirkan keuntungan saja dan kemudian mendirikan pabrik-pabrik. Kelas buruh yang memiliki alat-alat produksi menghendaki pasaran buruh yang bebas, dan dihapuskannya tarif dan rintangan lainnya dalam perdagangan yang diciptakan kaum feodal.

4. Masyarakat Kapitalis
Kelas kapitalis memperkerjakan kelas buruh yang mau tidak mau menjual tenaganya karena tidak memiliki alat produksi seperti telah disinggung bahwa kelas kapitalis dan kelas buruh merupakan dua kelas dalam masyarakat yang kepentingannya saling bertentangan.

5. ¬Masyarakat Sosial
Dalam system sosialis, pemilikan alat-alat produksi didasarkan atas hak milik sosial (Social ownership). Hubungan produksi merupakan hubungan kerjasama dan saling membantu di antara buruh yang bebas dari unsur eksploitasi. Sistem ini memberi kesempatan kepada manusia untuk maju baik dilapangan produksi maupun didalam kehidupan masyarakat.

PERKEMBANGAN UMKM TERHADAP PENDAPATAN NASIONAL

PENDAHULUAN
Pemberdayaan tingkat ekonomi dapat dilakukan melalui berbagai cara, dimana salah satunya adalah dengan mengembangkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ( UMKM ) yang telah banyak terdapat di Indonesia. Pengembangan UMKM merupakan salah satu langkah yang tepat dalam meningkatkan dan memperkuat dasar kehidupan perekonomian dari sebagian terbesar rakyat Indonesia, khususnya melalui penyediaan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan dan tingkat kemiskinan.
UMKM adalah sektor ekonomi nasional yang paling strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak, sehingga menjadi tulang punggung perekonomian nasional. UMKM juga merupakan kelompok pelaku ekonomi terbesar dalam perekonomian di Indonesia dan telah terbukti menjadi kunci pengaman perekonomian nasional dalam masa krisis ekonomi, serta menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi paska krisis (www.ktin.org.id). UMKM ini juga sangat membantu negara atau pemerintah dalam hal penciptaan lapangan kerja baru dan lewat UMKM juga banyak tercipta unit unit kerja baru yang menggunakan tenaga-tenaga baru yang dapat mendukung pendapatan rumah tangga. Selain dari itu UMKM juga memiliki fleksibilitas yang tinggi jika dibandingkan dengan usaha yang berkapasitas lebih besar. UMKM ini perlu perhatian yang khusus dan di dukung oleh informasi yang akurat, agar terjadi link bisnis yang terarah antara pelaku usaha kecil dan menengah dengan elemen daya saing usaha, yaitu jaringan pasar.
Terciptanya lapangan kerja dan kontribusi terhadap pendapatan nasional adalah bukti nyata dari perkembangan UMKM. Sehingga, makin banyaknya UMKM yang berdiri di Indonesia dapat memberikan kontribusi yang jauh lebih besar lagi terhadap negara ini terlepas dari kendala-kendala yang dihadapi oleh UMKM.

USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH
1. Pengertian UMKM
• Usaha mikro
Menurut Keputusan Menteri Keuangan No.40/KMK.06/2003 tanggal 29 Januari 2003, Usaha mikro yaitu usaha produktif milik keluarga atau perorangan Warga Negara Indonesia dan memiliki hasil penjualan paling banyak Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) per tahun. Usaha Mikro dapat mengajukan kredit kepada bank paling banyak Rp.50.000.000,-.
• Usaha kecil
Sebagaimana dimaksud Undang-undang No.9 Tahun 1995, Usaha kecil adalah usaha produktif yang berskala kecil dan memenuhi kriteria kekayaan bersih paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) per tahun serta dapat menerima kredit dari bank maksimal di atas Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sampai dengan Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).
• Usaha menengah
Usaha Menengah sebagaimana dimaksud Inpres No.10 tahun 1998 adalah usaha bersifat produktif yang memenuhi kriteria kekayaan usaha bersih lebih besar dari Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak sebesar Rp10.000.000.000,00, (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha serta dapat menerima kredit dari bank sebesar Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) s/d Rp.5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah).
Sesuai dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2008, pengertian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) adalah :
o Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
o Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
o Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
2. Kriteria UMKM
Menurut pasal 6 UU No. 20 Thn 2008, kriteria UMKM adalah sebagai berikut :
a) Usaha Mikro
a. memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
b. memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).
b) Usaha Kecil
a. memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
b. memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).


c) Usaha Menengah
a. memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
b. memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp 50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah).

** Kriteria sebagaimana dimaksud di atas nilai nominalnya dapat diubah sesuai dengan perkembangan perekonomian yang diatur dengan Peraturan Presiden.

3. Data Perkembangan UMKM
Selama tahun 2000-2003 peranan usaha mikro, kecil dan menengah dalam penciptaan nilai tambah terus meningkat dari 54,51% pada tahun 2000 menjadi 56,72% pada tahun 2003. Sebaliknya perusahaan besar semakin berkurang dari 45,49% pada tahun 2000 menjadi 43,28% pada tahun 2003. Usaha mikro, kecil dan menengah juga menjadi pemasok kebutuhan barang dan jasa nasional sebanyak 43,8%, sedangkan usaha besar 42,1% dan impor sebanyak 14,1%.
Selama tahun 2003, pertumbuhan ekonomi usaha mikro dan kecil mencapai angka 4,1%, usaha menengah tumbuh 5,1%, sementara usaha besar hanya mengalami pertumbuhan 3,5%. Pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah tersebut telah memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 2,37% dari total pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 4,1%. Pada periode 2001-2003, usaha mikro, kecil dan menengah memiliki keunggulan dalam mendorong pertumbuhan PDB dalam sector sekunder yang tumbuh masing-masing sebesar 5,60%, 4,65% dan 5,36%, sedangkan usaha besar hanya mengalami pertumbuhan 3,36%, 3,60% dan 4,04% pada periode yang sama. Dengan demikian, usaha mikro, kecil dan menengah di sektor sekunder dan tersier sangat potensial untuk dikembangkan mengingat memiliki pertumbuhan yang cukup tinggi (www.depkop.go.id)
Secara umum peran usaha mikro, kecil dan menengah dalam PDB mengalami kenaikan dibandingkan sebelum krisis, bersamaan dengan merosotnya usaha menengah dan besar. Enam tahun setelah krisis, keadaan usaha menengah belum pulih, sedangkan usaha besar baru pulih mulai tahun 2003. Perbandingan posisi keuangan tahun 1997 dan 2003 akan memberikan gambaran bahwa krisis ekonomi memiliki dampak yang besar terhadap usaha menengah dan besar. Perekonomian nasional baru pulih dari kondisi krisis pada akhir tahun 2003, dimana peran usaha menengah semakin berkurang, namun secara perlahan mulai bangkit kembali. Usaha mikro dan kecil relatif paling cepat pulih dari krisis ekonomi dan pernah memberikan kontribusi yang terbesar dalam perekonomian nasional, terutama pada saat puncak krisis tahun 1998 dan 1999, walaupun kemudian tergeser kembali oleh usaha besar.

Tabel. Perbandingan Komposisi PDB Menurut Kelompok Usaha Pada Tahun 1997 dan 2003 Atas Dasar Harga Konstan 1993 (Miliar Rupiah)
No. Skala Usaha 1997 2003 Pertumbuhan
1. Usaha Mikro dan Kecil 171.048 (40,45) 183.125 (41,11) + 7,06%
2. Usaha Menengah 78.524 (17,41) 75.975 (15,61) - 3,25%
3. Usaha Besar 183.673 (42.17) 185.352 (43,28) + 0,91%
Jumlah PDB 433.245 (100) 444.453 (100) + 2,59%
Sumber : www.depkop.go.id (diolah)

Krisis ekonomi juga telah mengakibatkan jumlah unit usaha menyusut secara drastis, dari 39,77 juta unit usaha pada tahun 1997 menjadi 36,82 juta unit usaha pada tahun 1998 atau berkurang sebesar 7,42%, dan bahkan usaha menengah dan besar mengalami penurunan jumlah unit usaha lebih dari 10%. Usaha menengah ternyata relatif lebih lamban untuk pulih dari krisis ekonomi, padahal sector usaha ini memiliki peran strategis untuk menjaga dinamika dan keseimbangan struktur perekonomian nasional.

Tabel. Perkembangan Jumlah Unit Usaha Tahun 1997, 2000, dan 2003
No. Skala Usaha 1997 2000 2003 Pertumbuhan
2000-2003
1. Usaha Mikro dan Kecil 39.704.661 38.669.335 42.326.519 9,46%
2. Usaha Menengah 60.449 54.632 61.986 13,46%
3. Usaha Besar 2.097 1.973 2.243 13,68%
Jumlah 39.767.207 38.725.940 42.390.749 9,46%
Sumber : www.depkop.go.id (diolah)
Berdasarkan gambaran kedua tabel di atas, menunjukkan bahwa krisis ekonomi telah menyebabkan pelaku ekonomi di Indonesia tertinggal selama lima tahun dibandingkan pelaku ekonomi dari negara lain. Untuk itu diperlukan komitmen, inovasi, dan strategi pemberdayaan UMKM untuk meningkatkan daya saingnya pada masa yang akan datang.

PENDAPATAN NASIONAL
1. Pengertian Pendapatan Nasional
Ada tiga pendekatan tang digunakan untuk dapat memahami pengertian pendapatan nasional, antar lain; pendekatan produksi, pendekatan pendapatan, dan pendekatan pengeluaran.
1. ditinjau dari pendekatan produksi, pendapatan nasional adalah junlah nilai barang dan jada yang dihasilkan oleh suatu Negara pada periode tertentu (diistilahkan produk nasional).
2. ditinjau dari pendekatan pendapatan, pendapatan nasional adalah jumlah seluruh pendapatan yang di peroleh para pemilik factor produksi selama periode tertentu.
3. ditinjau dari pendekatan pengeluaran, pendapatan nasional adalah jumlah seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi suatu Negara selama periode tertentu (di istilahkan dengan pengeluaran nasional)
Pendapatan Nasional merupakan pendapatan yang memperhitungkan balas jasa atas faktor produksi dengan mengurangi produk nasional neto dengan pajak tidak langsung dan ditambah dengan subsidi.
Pendapatan nasional adalah jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu negara selama satu tahun.
2. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pendapatan Nasional
Besarnya pendapatan nasional (Y) dipengaruhi Oleh :
• Sumber daya produksi
• Penggunaan tehnologi
• Permodalan
• Stabilitas nasional
• Kebijakan pemerintah (kebijakan fiskal & kebijakan moneter)
3. Data Perkembangan Pendapatan Nasional
Kinerja perekonomian Indonesia yang digambarkan oleh perkembangan PDB atas dasar harga konstan 2000, pada triwulan II tahun 2006 meningkat sebesar 2,20 persen bila dibandingkan dengan triwulan sebelumnya (q-to-q). Peningkatan ini terjadi pada semua sektor ekonomi.
Karena kuatnya faktor musiman, sektor pertanian pada triwulan II tahun 2006 masih tumbuh 3,21 persen, walaupun telah terjadi peningkatan tajam sebesar 18,78 persen pada triwulan I tahun 2006. Pertumbuhan triwulan II didorong oleh subsektor tanaman perkebunan yang tumbuh menakjubkan sebesar 77,13 persen, kemudian kehutanan dan perikanan tumbuh masing-masing sebesar 27,12 dan 7,30 persen. Pada triwulan II, justru terjadi pertumbuhan negatif pada subsektor tanaman bahan makanan sebesar minus 10,55 persen dan subsector peternakan dan hasil-hasilnya minus 3,60 persen.
Sektor pertambangan-penggalian pada triwulan II ini tumbuh sebesar 2,23 persen, didorong oleh pertumbuhan subsektor minyak dan gas bumi 0,83 persen, subsector pertambangan bukan migas 4,48 persen dan subsektor penggalian 3,14 persen. Selanjutnya, sektor industri pengolahan tumbuh 1,01 persen, bersumber dari kenaikan subsektor industry pengolahan migas 0,32 persen dan subsektor industri bukan migas 1,09 persen. Selanjutnya sektor listrik-gas-air bersih meningkat 3,48 persen, sektor konstruksi 3,14 persen, sektor perdagangan-hotel-restoran 2,34 persen, sektor pengangkutan-komunikasi 5,03 persen, sektor keuangan-real estat-jasa perusahaan 1,84 persen, serta sektor jasa-jasa 1,55 persen.
PDB Indonesia pada triwulan II tahun 2006 bila dibandingkan dengan triwulan II tahun 2005 dapat mencerminkan perubahan tanpa dipengaruhi faktor musim (y-on-y). Perbandingan kedua angka triwulan ini juga menunjukkan peningkatan pada seluruh sektor ekonomi. Secara total PDB Indonesia meningkat sebesar 5,22 persen. Sektor pertanian meningkat 5,00 persen, sektor pertambangan-penggalian 5,43 persen, sektor industri pengolahan 3,05 persen, sektor listrik-gas-air bersih 5,69 persen, sektor konstruksi 8,26 persen, sektor perdagangan-hotel-restoran 4,64 persen, sektor pengangkutan-komunikasi 13,29 persen, sektor keuangan 5,07 persen, serta sektor jasa-jasa 5,86 persen.
Selanjutnya PDB Indonesia semester I tahun 2006 dibandingkan dengan semester I tahun 2005 menunjukkan kenaikan sebesar 4,97 persen dan terjadi di semua sektor. Pertumbuhan ini didorong oleh pertumbuhan di sektor pertanian sebesar 4,47 persen; sektor pertambangan-penggalian 4,54 persen; sektor industri pengolahan 3,07 persen, sektor listrikgas-air bersih 5,73 persen, konstruksi 7,71 persen, perdagangan-hotel-restoran 4,68 persen, pengangkutan-komunikasi 12,18 persen, keuangan 5,23 persen dan jasa-jasa 5,65 persen ( pengumuman resmi BPS ).
PERKEMBANGAN UMKM TERHADAP PENDAPATAN NASIONAL
Pendapatan nasional Indonesia dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang juga ditandai dengan peningkatan jumlah usaha-usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) tiap tahunnya.
Kedua hal ini dirasa memang memiliki keterkaitan dimana perkembangan UMKM yang semakin banyak terdapat di Indonesia dapat menciptakan suatu lapangan kerja baru dan menyerap tenaga kerja untuk kemudian dapat menambah pendapatan nasional.
Sehingga, dapat dikatakan bahwa semakin banyak UMKM yang berdiri maka pendapatan nasional juga akan bertambah karena penciptaan lapangan pekerjaan dan penyerapan tenaga kerja yang mempengaruhi pendapatan nasional juga akan bertambah.

PENUTUP
♦ Kesimpulan
1) Pemberdayaan UMKM adalah sebuah upaya strategis dalam peningkatan perekonomian negara
2) Pendapatan nasional dipengaruhi oleh tingkat konsumsi dan investasi
3) Semakin tinggi pertumbuhan UMKM, pendapatan nasional akan semakin tinggi juga
♦ Saran
1) Pemerintah harus lebih giat lagi dalam usaha pemberdayaan UMKM
2) Dukungan pemerintah dalam bantuan modal pendirian UMKM sangat dibutuhkan guna pengembangan usaha
3) Pelatihan dan pengembangan tenaga kerja dibutuhkan untuk peningkatan produktivitas

PENGEMBANGAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH

A. PENGERTIAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
• Usaha Mikro
Menurut Keputusan Menteri Keuangan No.40/KMK.06/2003 tanggal 29 Januari 2003, Usaha mikro yaitu usaha produktif milik keluarga atau perorangan Warga Negara Indonesia dan memiliki hasil penjualan paling banyak Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) per tahun. Usaha Mikro dapat mengajukan kredit kepada bank paling banyak Rp.50.000.000,-.
• Usaha Kecil
Sebagaimana dimaksud Undang-undang No.9 Tahun 1995, Usaha kecil adalah usaha produktif yang berskala kecil dan memenuhi kriteria kekayaan bersih paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) per tahun serta dapat menerima kredit dari bank maksimal di atas Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sampai dengan Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).
• Usaha Menengah
Usaha Menengah sebagaimana dimaksud Inpres No.10 tahun 1998 adalah usaha bersifat produktif yang memenuhi kriteria kekayaan usaha bersih lebih besar dari Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak sebesar Rp10.000.000.000,00, (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha serta dapat menerima kredit dari bank sebesar Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) s/d Rp.5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah).

Sesuai dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2008, pengertian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) adalah :
• Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
• Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
• Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
B. PERANAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
Usaha mikro, kecil, dan menengah dalam perekonomian suatu negara memiliki peran yang penting. Bukan hanya di Indonesia, tetapi kenyataan menunjukkan bahwa posisi usaha mikro, kecil, dan menengah mempunyai peranan strategis di negara-negara lain juga. Indikasi yang menunjukkan peranan usaha mikro, kecil, dan menengah itu dapat dilihat dari kontribusinya terhadap PDB, Eksport non-migas, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang cukup berarti. (M. Irfan, 2000)
Adapun peranan yang sangat strategis dan penting ditinjau dari berbagai aspek. Pertama, jumlah industrinya yang besar dan terdapat dalam setiap sektor ekonomi. Kedua, potensinya yang besar dalam menciptakan lebih banyak kesempatan kerja bila dibandingkan dengan investasi yang sama pada usaha dengan skala lebih besar. Ketiga, kontribusi UMKM dalam pembentukkan PDB cukup signifikan. Keempat, memiliki sumbangan kepada devisa negara dengan nilai ekspor yang cukup stabil.


C. PERMASALAHAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
Keberhasilan untuk bertahan dalam masa krisis tidak serta merta menjadikan UMKM mampu berkembang dengan baik. Banyak faktor yang mempengaruhi lambannya perkembangan usaha tersebut, antara lain perhatian dari pemerintah dan kalangan perbankan yang dirasakan masih kurang. Walaupun upaya-upaya untuk meningkatkan perhatian kepada UMKM sudah dilakukan, masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan secara optimal. Pekerjaan rumah tersebut antara lain adalah upaya pembinaan, pengembangan dan juga pendanaan (modal) kepada sektor UMKM. Sementara modal memang penting, tetapi dalam mewujudkan komitmennya pemerintah baru pun harus terpusat pada rencana nasional. Masalahnya bahwa belum ada kejelasan kebijakan industri dan bagaimana yang diadopsi nanti agar lebih mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja bagi penggangguran dan mengatasi kemiskinan.
Survey dari BPS mengidentifikasikan berbagai kelemahan dan permasalahan yang dihadapi UMKM berdasarkan prioritasnya, yakni meliputi: (i) kurangnya permodalan, (ii) kesulitan dalam pemasaran, (iii) persaingan usaha yang ketat, (iv) kesulitan bahan baku, (v) kurang teknis produksi dan keahlian, (vi) kurangnya keterampilan manajerial (SDM) dan (vii) kurangnya pengetahuan dalam masalah manajemen termasuk dalam keuangan dan akuntansi. Selain itu, UMKM juga membutuhkan adanya iklim usaha yang kondusif seperti adanya kemudahan dalam hal perijinan, perundangan yang memadai dan kondisi makro ekonomi yang stabil.
Hasil kajian tersebut mengindikasikan bahwa salah satu faktor dominan dalam pengembangan UMKM adalah faktor permodalan, meskipun bukan yang paling menentukan dalam pertumbuhan dan perkembangan UMKM. Untuk itu diperlukan peranan dari sektor perbankan maupun lembaga keuangan lainnya seperti pegadaian, modal ventura, leasing, dan lainnya dalam penyediaan permodalan bagi UMKM. Hasil kajian juga menunjukkan bahwa kredit bank masih merupakan salah satu alternatif sumber permodalan bagi UMKM. Ironisnya, justru hingga saat ini UMKM merupakan salah satu sektor yang dianggap belum layak mendapatkan akses perbankan.
Terhadap banyaknya keluhan UMKM terkait dengan sulitnya mendapatkan permodalan dari perbankan, secara umum, permasalahan yang terjadi adalah adanya perbedaan persepsi antara UMKM dengan bank, khususnya mengenai kelayakan kredit. UMKM memiliki usaha yang prospektif dan menguntungkan (feasible) namun demikian belum layak dari kacamata bank (bankable) karena minimnya agunan, atau agunan yang dimiliki kurang mencukupi dalam meng-cover risiko kredit. Oleh karena itu untuk mencari jalan keluarnya, perlu melihat permasalahan tersebut dari dua sisi secara berimbang yakni dari sisi perbankan maupun dari sisi UMKM itu sendiri.
Permasalahan bank-bank dalam melayani sektor UMKM diantaranya adalah: (i) belum memiliki SDM yang kompeten untuk menangani debitur UMKM, (ii) orientasi bank yang berfokus kepada segmen korporat, (iii) jaringan kantor bank yang masih terbatas dan belum merata penyebarannya termasuk BPR, (iv) masih adanya persepsi perbankan yang keliru dengan menganggap UMKM sebagai debitur yang ‘merepotkan’, beresiko tinggi, dan kurang menguntungkan. Selain itu, faktor lain adalah kesulitan menjangkau daerah –daerah pelosok atau sentra-sentra pengusaha mikro dan kecil, biaya overhead yang cukup besar untuk penyaluran kredit kepada UMKM, terbatasnya pemahaman mengenai karakteristik UMKM pada sebagian besar bank umum, dan belum adanya lembaga penjamin kredit yang berfungsi secara optimal.
Sementara itu, beberapa permasalahan UMKM dalam mengakses kredit kepada perbankan antara lain: (i) umumnya UMKM belum mempunyai pembukuan yang jelas sehingga menyulitkan perbankan untuk mengetahui informasi mengenai usaha tersebut secara lengkap, (ii) masih banyaknya UMKM yang belum terdaftar sebagai badan usaha resmi, (iii) kurangnya kemampuan sumber daya manusia yang mengelola UMKM, (iv) faktor akses pemasaran produk yang dihasilkannya. Disamping itu masalah ketidakmampuan UMKM untuk memberikan jaminan yang layak dan secara umum dapat dipertanggungjawabkan, merupakan kendala utama yang selama ini dialami oleh UMKM.
Permasalahan lain yang dikeluhkan UMKM dalam menghadapi perbankan sebagaimana terekam dalam berbagai acara Temu Wicara antara UMKM, perbankan dan pemerintah, antara lain: (i) persyaratan agunan dalam permohonan kredit, (ii) langkanya sumber dana murah perbankan, (iii) persyaratan kredit yang sulit dipenuhi, (iv) tingginya suku bunga kredit, (v) pendampingan / konsultasi untuk UMKM dan, (vi) terbatasnya informasi pengembangan usaha.
Dari sisi operasional perbankan, pemberian kredit kepada UMKM cenderung menguntungkan bagi bank karena beberapa hal. Pertama, tingkat kepatuhan nasabah usaha kecil lebih tinggi dibandingkan nasabah usaha besar sehingga tingkat kemacetannya relatif kecil. Kedua, pemberian kredit kepada UMKM mendorong penyebaran resiko, nominal kredit UMKM umumnya kecil dengan jumlah nasabah yang besar sehingga pemberian kredit tidak terkonsentrasi pada satu kelompok / sektor usaha. Ketiga, suku bunga kredit yang cenderung lebih tinggi dari tingkat bunga pasar memungkinkan bank-bank memperoleh pendapatan bunga yang memadai. Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa ketersediaan dana pada saat yang tepat, dalam jumlah yang tepat, sasarannya yang tepat dan dengan prosedur yang sederhana lebih penting dari pada bunga murah.
D. PENGEMBANGAN MANAJEMEN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
Pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah lebih terfokus kepada pengembangan manajemen, karena untuk dapat memajukan UMKM harus dilakukan perbaikan dari sisi internal. Dalam upaya perbaikan, maka langkah-langkah dalam prinsip manajemen yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian harus dilakukan.


 Perencanaan Pengembangan Usaha
Pemilik UMKM harus mengidentifikasi usaha yang akan dijalankan, meliputi :
1. Kekuatan apa yang dimiliki
2. Kelemahan atau kendala apa yang dihadapi
3. Peluang-peluang apa yang muncul yang bisa diamati
4. Ancaman apa yang bisa menghambat berkembangnya usaha
Setelah identifikasi dilakukan, langkah selanjutnya adalah membuat perencanaan pengembangan usaha yang meliputi perencanaan di bidang pemasaran, Sumber Daya Manusia (SDM), produksi, dan permodalan.
 Pemasaran, mencakupi :
a. Pasar mana yang bisa di masuki
b. Produk baru apa yang dapat dikembangkan
c. Cara apa yang dapat dilakukan untuk lebih mengenalkan produk
d. Berapa harga yang seharusnya ditetapkan untuk dapat bersaing dengan usaha sejenis
e. Pihak-pihak mana saja yang bisa diajak bekerja sama untuk memasarkan produk
 Sumber Daya Manusia, mencakupi :
a. Bekal ketrampilan apa yang perlu dikembangkan
b. Pihak mana yang bisa diajak bekerja sama untuk menambah ketrampilan, baik bagi karyawan maupun pemilik
c. Berapa tambahan pegawai yang diperlukan
d. Upaya-upaya apa yang akan dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai

 Produksi, mencakupi :
a. Dari bahan baku yang ada, bisakah dibuat produk yang lain, kapan akan dilaksanakan
b. Berapa banyak produk yang akan dibuat di masa datang
c. Kapan dibutuhkan menambah pembelian peralatan produksi
d. Berapa banyak persediaan yang mencukupi kebutuhan tanpa berlebihan
 Permodalan, mencakupi :
a. Kapan diperlukan tambahan modal dan seberapa besarnya
b. Dimana akan dapat diperoleh tambahan modal
c. Siapa yang perlu di hubungi yang dapat membantu permodalan
 Pengorganisasian Rencana dan Pelaksanaannya
Pemilik yang biasanya pada usaha kecil merangkap sebagai pembuat rencana dan sekaligus yang bertugas untuk melaksanakan rencana tersebut harus mampu mengatur waktu sedemikian rupa sehingga rencana yang dibuat dapat dilaksanakan. Pemilik haruslah mengorganisasikan waktu yang dimilikinya disela-sela kesibukan operasional dan memikirkan serta melaksanakan rencana yang telah dibuat.
Kegiatan yang dilakukan meliputi :
1. Melakukan kunjungan ke tempat pemasaran dan mengumpulkan informasi
2. Mencari informasi ke pihak-pihak yang terkait dengan yang direncanakan
 Mengadakan Evaluasi Terhadap Rencana
Evaluasi terhadap rencana penting dilakukan agar dapat mendeteksi secara dini persoalan yang timbul dalam pengelolaan usaha dan memperkirakan masalah apa yang mungkin akan muncul untuk diambil tindakan pencegahan.
Pada dasarnya, pengembangan usaha adalah tanggung jawab dari setiap pengusaha atau wirausaha. Untuk itu, bagi industri rumah tangga membutuhkan pandangan ke depan, motivasi, dan kreatifitas dalam mengembangkan usahanya.
E. TAHAPAN PENGEMBANGAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
Secara umum, terdapat lima tahap pengembangan usaha, yaitu :
1. Identifikasi peluang
2. Merumuskan alternatif usaha
3. Seleksi alternatif terbaik
4. Pelaksanaan alternatif terbaik
5. Evaluasi
• Tahap 1 : Identifikasi Peluang Usaha
Untuk dapat mengidentifikasi dan merinci peluang usaha, diperlukan data dan informasi. Informasi biasanya diperoleh dari berbagai sumber, seperti :
- Rencana perusahaan
- Saran dan usul manajemen usaha kecil
- Program pemerintah (misalnya system sub kontrak)
- Hasil berbagai riset peluang usaha
- Kadin atau asosiasi usaha sejenis
- Temuan konsultan usaha kecil
• Tahap 2 : Merumuskan alternatif usaha
Setelah informasi terkumpul dan di analisis maka pimpinan perusahaan atau manajer usaha dapat merumuskan usaha apa saja yang mungkin dapat dibuka.


• Tahap 3 : Seleksi alternatif
Alternatif yang banyak selanjutnya harus dipilih satu atau beberapa alternatif yang terbaik (prospektif). Untuk usaha yang prospektif, dasar pemilihannya antara lain dapat menggunakan kriteria sebagai berikut :
- Ketersediaan pasar
- Resiko kegagalan
- Harga
• Tahap 4 : Pelaksanaan alternatif terpilih
Setelah penentuan alternative terpilih, maka tahap selanjutnya pelaksanaan usaha yang terpilih tersebut.
• Tahap 5 : Evaluasi
Evaluasi dimaksudkan untuk memberikan koreksi dan perbaikan terhadap usaha yang dijalankan. Disamping itu juga di arahkan untuk dapat memberikan masukan bagi perbaikan pelaksanaan usaha selanjutnya.
F. KONSULTASI USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
Untuk menunjang pengembangan UMKM dibutuhkan konsultasi manajemen. Pengertian konsultasi manjemen koperasi (KMK) yang dikemukakan oleh Endy Atma Sulistya dalam KMK – VOL 1 – ILO, 1993, menyebutkan bahwa konsultasi manajemen itu merupakan :
- Suatu seni karena keberhasilannya sangat ditentukan oleh banyak faktor, antara lain kemampuan konsultan, penerimaan klien sampai seberapa jauh mereka terbuka dan mau merubah situasi, waktu dan juga biaya.
- Suatu metode, karena siapapun yang melakukan konsultasi ada satu tahapan yang teratur dan sistematis yang harus dilalui. Penguasaan metode yang baik bagi konsultan akan dapat bekerja secara efektif dan efisien.
- Suatu proses, karena kegiatan konsultasi dimulai dengan kegiatan – kegiatan yang harus dilaksanakan oleh konsultan sejak awal secara terencana, sistematis dan berkesinambungan. Proses ini membtuhkan waktu dan memerlukan faktor produksi seperti tenaga, dana, alat dan waktu.

KOMUNIKASI DALAM ORGANISASI

A. Organisasi dan Komunikasi
Istilah organisasi berasal dari bahasa Latin organizare, yang secara harfiah berarti paduan dari bagian-bagian yang satu sama lainnya saling bergantung. Everet M.Rogers dalam bukunya Communication in Organization, mendefinisikan organisasi sebagai suatu sistem yang mapan dari mereka yang bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama, melalui jenjang kepangkatan, dan pembagian tugas.
Robert Bonnington dalam buku Modern Business: A Systems Approach, mendefinisikan organisasi sebagai sarana dimana manajemen mengoordinasikan sumber bahan dan sumber daya manusia melalui pola struktur formal dari tugas-tugas dan wewenang.
Sedangkan untuk istilah komunikasi (communication) berasal dari Bahasa Latin communicatus yang berarti ”berbagi” atau “menjadi milik bersama”. Dengan demikian, kata komunikasi menurut kamus bahasa mengacu pada suatu upaya yang bertujuan untuk mencapai kebersamaan. Menurut Webster New Collogiate Dictionary dijelaskan bahwa komunikasi adalah suatu proses pertukaran informasi di antara individu melalui sistem lambang-lambang, tanda-tanda atau tingkah laku.
Hovland, Janis & Kelley menjelaskan bahwa komunikasi adalah suatu proses melalui mana seseorang (komunikator) menyampaikan stimulus (biasanya dalam bentuk kata-kata) dengan tujuan mengubah atau membentuk perilaku orang-orang lainnya (khalayak). Sedangkan Berelson & Steiner berpendapat bahwa komunikasi adalah suatu proses penyampaian informasi, gagasan, emosi, keahlian, dan lain-lain melalui penggunaan simbol-simbol seperti kata-kata, gambar, angka-angka, dan lain-lain.

B. Hubungan Ilmu Komunikasi dengan Organisasi
Korelasi antara ilmu komunikasi dengan organisasi terletak pada peninjauannya yang terfokus kepada manusia-manusia yang terlibat dalam mencapai tujuan organisasi itu. Ilmu komunikasi mempertanyakan bentuk komunikasi apa yang berlangsung dalam organisasi, metode dan teknik apa yang dipergunakan, media apa yang dipakai, bagaimana prosesnya, faktor-faktor apa yang menjadi penghambat, dan sebagainya. Jawaban-jawaban bagi pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah untuk bahan telaah untuk selanjutnya menyajikan suatu konsepsi komunikasi bagi suatu organisasi tertentu berdasarkan jenis organisasi, sifat organisasi, dan lingkup organisasi dengan memperhitungkan situasi tertentu pada saat komunikasi dilakukan.

C. Komunikasi Organisasi
Komunikasi organisasi adalah pengiriman dan penerimaan berbagai pesan organisasi di dalam kelompok formal maupun informal dari suatu organisasi (Wiryanto, 2005). Komunikasi formal adalah komunikasi yang disetujui oleh organisasi itu sendiri dan sifatnya berorientasi kepentingan organisasi. Isinya berupa cara kerja di dalam organisasi, produktivitas, dan berbagai pekerjaan yang harus dilakukan dalam organisasi. Misalnya adalah memo, kebijakan, pernyataan, jumpa pers, dan surat-surat resmi. Adapun komunikasi informal adalah komunikasi yang disetujui secara sosial. Orientasinya bukan pada organisasi, tetapi lebih kepada anggotanya secara individual.
Komunikasi dalam organisasi adalah juga dapat diartikan sebagai komunikasi di suatu organisasi yang dilakukan pimpinan, baik dengan para karyawan maupun dengan khalayak yang ada kaitannya dengan organisasi, dalam rangka pembinaan kerja sama yang serasi untuk mencapai tujuan dan sasaran organisasi (Effendy,1989: 214).
Price (1997) mendefinisikan komunikasi organisasi sebagai derajat atau tingkat informasi tentang pekerjaan yang dikirimkan organisasi untuk anggota dan diantara anggota organisasi. Tujuan komunikasi dalam organisasi adalah untuk membentuk saling pengertian (mutual understanding) sehingga terjadi kesetaraan kerangka referensi (frame of references) dan kesamaan pengalaman (field of experience) diantara anggota organisasi. Komunikasi organisasi harus dilihat dari berbagai sisi yaitu pertama komunikasi antara atasan kepada bawahan, kedua antara karyawan yang satu dengan karyawan yang lain, ketiga adalah antara karyawan kepada atasan.
Hubungan komunikasi antara atasan dan bawahan juga tidak bisa dilepaskan dari budaya paternalistik yaitu atasan jarang sekali atau tidak pernah memberikan kepada bawahannya untuk bertindak sendiri, untuk mengambil inisiatif dan mengambil keputusan. Hal ini disebabkan karena komunikasi yang dilakukan oleh atasan kepada bawahan bersifat formal dimana adanya struktur organisasi yang jauh antara atasan dengan bawahan. Sehingga konsekuensi dari perilaku ini bahwa para bawahannya tidak dimanfaatkan sebagai sumber informasi, ide, dan saran.
Komunikasi memelihara motivasi dengan memberikan penjelasan kepada para karyawan tentang apa yang harus dilakukan, seberapa baik mereka mengerjakannya dan apa yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kinerja jika sedang berada di bawah standar (Robbins, 2002).
Komunikasi merupakan bagian yang penting dalam kehidupan kerja. Hal ini mudah dipahami sebab komunikasi yang tidak baik bisa mempunyai dampak yang luas terhadap kehidupan organisasi, misal konflik antar pegawai, dan sebaliknya komunikasi yang baik dapat meningkatkan saling pengertian, kerjasama dan juga kepuasan kerja .Mengingat yang bekerjasama dalam suatu organisasi dalam rangka mencapai tujuan merupakan sekelompok sumber daya manusia dengan berbagai karakter, maka komunikasi yang terbuka harus dikembangkan dengan baik. Dengan demikian masing-masing karyawan dalam organisasi mengetahui tanggung jawab dan wewenang masing masing.
Karyawan yang mempunyai kompetensi komunikasi yang baik akan mampu memperoleh dan mengembangkan tugas yang diembannya, sehingga tingkat kinerja karyawan menjadi semakin baik. Komunikasi memegang peranan penting di dalam menunjang kelancaran aktivitas karyawan di perusahaan.
Komunikasi organisasi merupakan suatu proses dinamik yang berfungsi sebagai alat utama bagi sukses atau tidaknya organisasi dalam hubungannya dengan lingkungan tugas. Pincus (1986) menemukan komunikasi berhubungan positif dengan kinerja, tetapi tidak sekuat hubungan antara komunikasi dengan kepuasan. Chen et al., (2006) menyatakan komunikasi organisasi berhubungan positif dengan komitmen organisasi dan kinerja dan berhubungan negatif dengan tekanan pekerjaan. Namun demikian Rodwell (1998) menyatakan bahwa variabel komunikasi berhubungan negatif dengan kinerja.

D. Model Komunikasi dalam Organisasi
Model komunikasi yang paling sederhana adalah adanya pengirim, berita (pesan) dan penerima seperti gambar berikut ini :

Model ini menunjukkan 3 unsur esensi komunikasi. Bila salah satu unsur hilang, komunikasi tidak dapat berlangsung. Sebagai contoh adalah seseorang dapat mengirimkan pesan, namun apabila tidak ada yang menerima atau yang mendengar, komunikasi tidak akan terjadi.

E. Fungsi Komunikasi dalam Organisasi
Sendjaja (1994) menyatakan fungsi komunikasi dalam organisasi adalah sebagai berikut:
a) Fungsi informatif
Organisasi dapat dipandang sebagai suatu sistem pemrosesan informasi. Maksudnya, seluruh anggota dalam suatu organisasi berharap dapat memperoleh informasi yang lebih banyak, lebih baik dan tepat waktu. Informasi yang didapat memungkinkan setiap anggota organisasi dapat melaksanakan pekerjaannya secara lebih pasti. Orang-orang dalam tataran manajemen membutuhkan informasi untuk membuat suatu kebijakan organisasi ataupun guna mengatasi konflik yang terjadi di dalam organisasi. Sedangkan karyawan (bawahan) membutuhkan informasi untuk melaksanakan pekerjaan, di samping itu juga informasi tentang jaminan keamanan, jaminan sosial dan kesehatan, izin cuti, dan sebagainya.

b) Fungsi regulatif
Fungsi ini berkaitan dengan peraturan-peraturan yang berlaku dalam suatu organisasi. Terdapat dua hal yang berpengaruh terhadap fungsi regulatif, yaitu:
• Berkaitan dengan orang-orang yang berada dalam tataran manajemen, yaitu mereka yang memiliki kewenangan untuk mengendalikan semua informasi yang disampaikan. Juga memberi perintah atau instruksi supaya perintah-perintahnya dilaksanakan sebagaimana semestinya.
• Berkaitan dengan pesan. Pesan-pesan regulatif pada dasarnya berorientasi pada kerja. Artinya, bawahan membutuhkan kepastian peraturan tentang pekerjaan yang boleh dan tidak boleh untuk dilaksanakan.

c) Fungsi persuasif
Dalam mengatur suatu organisasi, kekuasaan dan kewenangan tidak akan selalu membawa hasil sesuai dengan yang diharapkan. Adanya kenyataan ini, maka banyak pimpinan yang lebih suka untuk mempersuasi bawahannya daripada memberi perintah. Sebab pekerjaan yang dilakukan secara sukarela oleh karyawan akan menghasilkan kepedulian yang lebih besar dibanding kalau pimpinan sering memperlihatkan kekuasaan dan kewenangannya.




d) Fungsi integratif
Setiap organisasi berusaha untuk menyediakan saluran yang memungkinkan karyawan dapat melaksanakan tugas dan pekerjaan dengan baik. Ada dua saluran komunikasi yang dapat mewujudkan hal tersebut, yaitu:
• Saluran komunikasi formal seperti penerbitan khusus dalam organisasi tersebut (buletin, newsletter) dan laporan kemajuan organisasi.
• Saluran komunikasi informal seperti perbincangan antar pribadi selama masa istirahat kerja, pertandingan olahraga, ataupun kegiatan darmawisata. Pelaksanaan aktivitas ini akan menumbuhkan keinginan untuk berpartisipasi yang lebih besar dalam diri karyawan terhadap organisasi.

F. Proses Komunikasi dalam Organisasi
Terdapat 2 proses komunikasi dalam organisasi, yaitu proses komunikasi internal dan proses komunikasi eksternal.
A. Komunikasi Internal
Merupakan pertukaran gagasan di antara para administrator dan karyawan dalam suatu perusahaan dalam struktur lengkap yang khas disertai pertukaran gagasan secara horisontal dan vertikal di dalam perusahaan, sehingga pekerjaan berjalan (operasi dan manajemen).
Adapun Empat Dimensi Komunikasi dalam organisasi, yaitu :
a) Downward communication
Yaitu komunikasi yang berlangsung ketika orang-orang yang berada pada tataran manajemen mengirimkan pesan kepada bawahannya. Fungsi arus komunikasi dari atas ke bawah ini adalah:
• Pemberian atau penyimpanan instruksi kerja (job instruction)
• Penjelasan dari pimpinan tentang mengapa suatu tugas perlu untuk dilaksanakan (job retionnale)
• Penyampaian informasi mengenai peraturan-peraturan yang berlaku (procedures and practices)
• Pemberian motivasi kepada karyawan untuk bekerja lebih baik.




b) Upward communication
Yaitu komunikasi yang terjadi ketika bawahan (subordinate) mengirim pesan kepada atasannya. Fungsi arus komunikasi dari bawah ke atas ini adalah:
• Penyampaian informai tentang pekerjaan pekerjaan ataupun tugas yang sudah dilaksanakan
• Penyampaian informasi tentang persoalan-persoalan pekerjaan ataupun tugas yang tidak dapat diselesaikan oleh bawahan
• Penyampaian saran-saran perbaikan dari bawahan
• Penyampaian keluhan dari bawahan tentang dirinya sendiri maupun pekerjaannya
Komunikasi ke atas menjadi terlalu rumit dan menyita waktu dan mungkin hanya segelintir kecil manajer organisasi yang mengetahui bagaimana cara memperoleh informasi dari bawah.
Sharma (1979) mengemukakan 4 alasan mengapa komunikasi ke atas terlihat amat sulit:
• Kecenderungan bagi pegawai untuk menyembunyikan pikiran mereka
• Perasaan bahwa atasan mereka tidak tertarik kepada masalah yang dialami pegawai
• Kurangnya penghargaan bagi komunikasi ke atas yang dilakukan pegawai
• Perasaan bahwa atasan tidak dapat dihubungi dan tidak tanggap pada apa yang disampaikan pegawai

c) Horizontal communication
Yaitu komunikasi yang berlangsung di antara para karyawan ataupun bagian yang memiliki kedudukan yang setara.
Fungsi arus komunikasi horisontal ini adalah:
• Memperbaiki koordinasi tugas
• Upaya pemecahan masalah
• Saling berbagi informasi
• Upaya pemecahan konflik
• Membina hubungan melalui kegiatan bersama




d) Interline communication
Yaitu tindak komunikasi untuk berbagi informasi melewati batas-batas fungsional. Spesialis staf biasanya paling aktif dalam komunikasi lintas-saluran ini karena biasanya tanggung jawab mereka berhubungan dengan jabatan fungsional. Karena terdapat banyak komunikasi lintas-saluran yang dilakukan spesialis staf dan orang-orang lainnya yang perlu berhubungan dalam rantai-rantai perintah lain, diperlukan kebijakan organisasi untuk membimbing komunikasi lintas-saluran.

B. Komunikasi Eksternal
Adalah komunikasi antara pimpinan organisasi (perusahaan) dengan khalayak audience di luar organisasi. Contoh dari komunikasi eksternal, yaitu :
• Komunikasi dari organisasi kepada khalayak yang bersifat informatif. Contohnya adalah Majalah, Press release/media release, Artikel surat kabar atau majalah, Pidato, Brosur, Poster, Konferensi pers, dll.
• Komunikasi dari khalayak kepada organisasi.

G. Gaya Komunikasi
Gaya komunikasi atau communication style akan memberikan pengetahuan kepada kita tentang bagaimana perilaku orang-orang dalam suatu organisasi ketika mereka melaksanakan tindakan berbagi informasi dan gagasan. Sementara pada pengaruh kekuasaan dalam organisasi, kita akan mengkaji jenis-jenis kekuasaan yang digunakan oleh orang-orang dalam tataran manajemen sewaktu mereka mencoba mempengaruhi kemampuan berkomunikasi dalam organsasi, kita akan diajak untuk memikirkan bagaimana mendefinisikan tujuan kita sehubungan dengan tugas dalam organisasi, bagaimana kita memilih orang yang tepat untuk diajak bekerjasama dan bagaimana kita memilih saluran yang efektif untuk melaksanakan tugas tersebut.
Gaya komunikasi (communication style) didefinisikan sebagai seperangkat perilaku antarpribadi yang terspesialisasi yang digunakan dalam suatu situasi tertentu (a specialized set of intexpersonal behaviors that are used in a given situation). Masing-masing gaya komunikasi terdiri dari sekumpulan perilaku komunikasi yang dipakai untuk mendapatkan respon atau tanggapan tertentu dalam situasi yang tertentu pula. Kesesuaian dari satu gaya komunikasi yang digunakan, bergantung pada maksud dari pengirim (sender) dan harapan dari penerima (receiver).
1. The Controlling style
Gaya komunikasi yang bersifat mengendalikan ini, ditandai dengan adanya satu kehendak atau maksud untuk membatasi, memaksa dan mengatur perilaku, pikiran dan tanggapan orang lain. Orang-orang yang menggunakan gaya komunikasi ini dikenal dengan nama komunikator satu arah atau one-way communications.
Pihak-pihak yang memakai controlling style of communication ini, lebih memusatkan perhatian kepada pengiriman pesan dibanding upaya mereka untuk berharap pesan. Mereka tidak mempunyai rasa ketertarikan dan perhatian untuk berbagi pesan. Mereka tidak mempunyai rasa ketertarikan dan perhatian pada umpan balik, kecuali jika umpan balik atau feedback tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi mereka. Para komunikator satu arah tersebut tidak khawatir dengan pandangan negatif orang lain, tetapi justru berusaha menggunakan kewenangan dan kekuasaan untuk memaksa orang lain mematuhi pandangan-pandangannya.
Pesan-pesan yag berasal dari komunikator satu arah ini, tidak berusaha ‘menjual’ gagasan agar dibicarakan bersama namun lebih pada usaha menjelaskan kepada orang lain apa yang dilakukannya. The controlling style of communication ini sering dipakai untuk mempersuasi orang lain supaya bekerja dan bertindak secara efektif, dan pada umumnya dalam bentuk kritik. Namun demkian, gaya komunikasi yang bersifat mengendalikan ini, tidak jarang bernada negatif sehingga menyebabkan orang lain memberi respons atau tanggapan yang negatif pula.

2. The Equalitarian style
Aspek penting gaya komunikasi ini ialah adanya landasan kesamaan. The equalitarian style of communication ini ditandai dengan berlakunya arus penyebaran pesan-pesan verbal secara lisan maupun tertulis yang bersifat dua arah (two-way traffic of communication).
Dalam gaya komunikasi ini, tindak komunikasi dilakukan secara terbuka. Artinya, setiap anggota organisasi dapat mengungkapkan gagasan ataupun pendapat dalam suasana yang rileks, santai dan informal. Dalam suasana yang demikian, memungkinkan setiap anggota organisasi mencapai kesepakatan dan pengertian bersama.
Orang-orang yang menggunakan gaya komunikasi yang bermakna kesamaan ini, adalah orang-orang yang memiliki sikap kepedulian yang tinggi serta kemampuan membina hubungan yang baik dengan orang lain baik dalam konteks pribadi maupun dalam lingkup hubungan kerja. The equalitarian style ini akan memudahkan tindak komunikasi dalam organisasi, sebab gaya ini efektif dalam memelihara empati dan kerja sama, khususnya dalam situasi untuk mengambil keputusan terhadap suatu permasalahan yang kompleks. Gaya komunikasi ini pula yang menjamin berlangsungnya tindakan berbagi informasi (share) di antara para anggota dalam suatu organisasi.

3. The Structuring style
Gaya komunikasi ini lebih memanfaatkan pesan-pesan verbal secara tertulis maupun lisan guna memantapkan perintah yang harus dilaksanakan, penjadwalan tugas dan pekerjaan serta struktur organisasi. Pengirim pesan (sender) lebih memberi perhatian kepada keinginan untuk mempengaruhi orang lain dengan jalan berbagi informasi tentang tujuan organisasi, jadwal kerja, aturan dan prosedur yang berlaku dalam organisasi tersebut.
Stogdill dan Coons dari The Bureau of Business Research of Ohio State University, menemukan dimensi dari kepemimpinan yang efektif, yang mereka beri nama Struktur Inisiasi atau Initiating Structure. Stogdill dan Coons menjelaskan mereka bahwa pemrakarsa (initiator) struktur yang efisien adalah orang-orang yang mampu merencanakan pesan-pesan verbal guna lebih memantapkan tujuan organisasi, kerangka penugasan dan memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang muncul.

4. The Dynamic style
Gaya komunikasi yang dinamis ini memiliki kecenderungan agresif, karena pengirim pesan atau sender memahami bahwa lingkungan pekerjaannya berorientasi pada tindakan (action-oriented). The dynamic style of communication ini sering dipakai oleh para juru kampanye ataupun supervisor yang membawa para wiraniaga (salesmen atau saleswomen).
Tujuan utama gaya komunikasi yang agresif ini adalah menstimulasi atau merangsang pekerja ataupun karyawan untuk bekerja dengan lebih cepat dan lebih baik. Gaya komunikasi ini cukup efektif digunakan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang bersifat kritis, namun dengan persyaratan bahwa karyawan atau bawahan mempunyai kemampuan yang cukup untuk mengatasi masalah yang kritis tersebut.

5. The Relinguishing style
Gaya komunikasi ini lebih mencerminkan kesediaan untuk menerima saran, pendapat ataupun gagasan orang lain, daripada keinginan untuk memberi perintah, meskipun pengirim pesan (sender) mempunyai hak untuk memberi perintah dan mengontrol orang lain.
Pesan-pesan dalam gaya komunikasi ini akan efektif ketika pengirim pesan atau sender sedang bekerja sama dengan orang-orang yang berpengetahuan luas, berpengalaman, teliti serta bersedia untuk bertanggung jawab atas semua tugas atau pekerjaan yang dibebankannya.

6. The Withdrawal style
Akibat yang muncul jika gaya ini digunakan adalah melemahnya tindak komunikasi, artinya tidak ada keinginan dari orang-orang yang memakai gaya ini untuk berkomunikasi dengan orang lain, karena ada beberapa persoalan ataupun kesulitan antarpribadi yang dihadapi oleh orang-orang tersebut.
Dalam deskripsi yang kongkrit adalah ketika seseorang mengatakan: “Saya tidak ingin dilibatkan dalam persoalan ini”. Pernyataan ini bermakna bahwa ia mencoba melepaskan diri dari tanggung jawab, tetapi juga mengindikasikan suatu keinginan untuk menghindari berkomunikasi dengan orang lain. Oleh karena itu, gaya ini tidak layak dipakai dalam konteks komunikasi organisasi.

H. Studi Kasus
Drydocks PHK Massal Buruh
Penulis: FX. Laksana Agung S | Editor: Erlangga Djumena
Selasa, 8 Februari 2011 | 10:46 WIB
BATAM, KOMPAS.com - Drydocks World Pertama yang beroperasi di Tanjung Uncang, Batam, melakukan Pemutusan Hubungan Kerja massal terhadap 534 buruhnya. Keputusan ini efektif berlaku per Selasa (8/2/2011).
Buruh yang tak-tahu menahu terkejut atas keputusan itu. Mereka pagi tadi bermaksud masuk kerja seperti biasa mengenakan seragam kerja. Namun mereka yang namanya tercantum dalam daftar buruh ter-PHK, pengumumannya ditempel di papan pengumuman, dilarang masuk ke lokasi kerja. "Pengumuman PHK baru kami tahu hari ini. Tak ada pembicaraan sebelumnya," kata Anto (27), salah seorang buruh.
HR Manager Drydocks World Pertama Ricky Syahrul, menyatakan, PHK dilakukan atas alasan efisiensi. Pesanan dari konsumen dalam beberapa bulan terakhir jumlahnya makin sedikit.
Dari 534 buruh yang di-PHK, 530 berstatus buruh permanen dengan masa kerja rata-rata tiga tahun dan 4 orang outsourcing. Drydocks World Pertama adalah anak perusahaan Drydocks World, bergerak di bidang galangan kapal.

PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA

A. DEFINISI PERTUMBUHAN EKONOMI
Pengertian pertumbuhan ekonomi harus dibedakan dengan pembangunan ekonomi. Dalam makalah pertumbuhan ekonomi ini, penulis ingin menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi hanyalah merupakan salah satu aspek saja dari pembangunan ekonomi yang lebih menekankan pada peningkatan output agregat khususnya output agregat per kapita.
Menurut Boediono : Pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan output per kapita yang terus-menerus dalam jangka panjang.
Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan sebagai proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional.
Perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan apabila jumlah balas jasa riil terhadap penggunaan faktor-faktor produksi pada tahun tertentu lebih besar daripada tahun sebelumnya. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.

B. INDIKATOR PENGHITUNGAN TINGKAT PERTUMBUHAN EKONOMI
• Tingkat Pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto)
• Tingkat Pertumbuhan PNB (Produk Nasional Bruto)

Dalam praktek angka, PNB kurang lazim dipakai, yang lebih populer dipakai adalah PDB, karena angka PDB hanya melihat batas wilayah,terbatas pada negara yang bersangkutan.

C. CARA MENGUKUR PERTUMBUHAN EKONOMI
Pertumbuhan ekonomi suatu negara dapat diukur dengan cara membandingkan Gross National Product (GNP) tahun yang sedang berjalan dengan GNP tahun sebelumnya.


D. PERBEDAAN PEMBANGUNAN EKONOMI DENGAN PERTUMBUHAN EKONOMI
• Pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur perekonomian.
• Pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan

E. PERSAMAAN PEMBANGUNAN EKONOMI DENGAN PERTUMBUHAN EKONOMI
• Kedua-duanya merupakan kecenderungan di bidang ekonomi.
• Pokok permasalahan akhir adalah besarnya pendapatan per kapita.
• Kedua-duanya menjadi tanggungjawab pemerintah dan memerlukan dukungan rakyat.
• Kedua-duanya berdampak kepada kesejahteraan rakyat.

F. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN EKONOMI
1. Faktor Sumber Daya Manusia, Sama halnya dengan proses pembangunan, pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh SDM. Sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses pembangunan tergantung kepada sejauh mana sumber daya manusianya selaku subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses pembangunan.
2. Faktor Sumber Daya Alam, Sebagian besar negara berkembang bertumpu kepada sumber daya alam dalam melaksanakan proses pembangunannya. Namun demikian, sumber daya alam saja tidak menjamin keberhasilan proses pembanguan ekonomi, apabila tidak didukung oleh kemampaun sumber daya manusianya dalam mengelola sumber daya alam yang tersedia. Sumber daya alam yang dimaksud dinataranya kesuburan tanah, kekayaan mineral, tambang, kekayaan hasil hutan dan kekayaan laut.
3. Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat mendorong adanya percepatan proses pembangunan, pergantian pola kerja yang semula menggunakan tangan manusia digantikan oleh mesin-mesin canggih berdampak kepada aspek efisiensi, kualitas dan kuantitas serangkaian aktivitas pembangunan ekonomi yang dilakukan dan pada akhirnya berakibat pada percepatan laju pertumbuhan perekonomian.
4. Faktor Budaya, Faktor budaya memberikan dampak tersendiri terhadap pembangunan ekonomi yang dilakukan, faktor ini dapat berfungsi sebagai pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi dapat juga menjadi penghambat pembangunan. Budaya yang dapat mendorong pembangunan diantaranya sikap kerja keras dan kerja cerdas, jujur, ulet dan sebagainya. Adapun budaya yang dapat menghambat proses pembangunan diantaranya sikap anarkis, egois, boros, KKN, dan sebagainya.
5. Sumber Daya Modal, Sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah SDA dan meningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.

G. PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA
Berbeda dengan kondisi di awal tahun 2009, dipenghujung tahun 2009 telah muncul berbagai optimisme mengenai ekonomi dunia umumnya dan ekonomi Indonesia khususnya. Berbagai indikator ekonomi makro telah mulai menunjukkan adanya perbaikan dari ekonomi di negara besar dunia seperti Amerika Serikat, Jepang dan Eropa. Demikian juga mulai terlihat indikator pulihnya sektor manufaktur di Cina dan India yang menunjukkan pasar ekspor dunia mulai bangkit kembali.
Ekonomi dunia juga dimotori oleh Cina terus menggeliat. Satu-persatu negara maju mulai keluar dari resesi ekonomi dengan pertumbuhan ekonomi yang mulai positif seperti Amerika Serikat dan beberapa negara besar di Eropa. Dengan demikan, pasar ekspor mulai tumbuh kembali dan memberikan peluang bagi Indonesia untuk memicu kembali ekspornya.
Demikian juga di Indonesia, ternyata selama tahun 2009 ekonomi bisa tumbuh lebih tinggi dari perkiraan semula. Diawal tahun banyak pihak meramalkan tahun 2009 ekonomi Indonesia hanya akan tumbuh sekitar 3% - 3,5%, namun kenyataannya sampai bulan November 2009 ekonomi Indonesia bisa tumbuh sampai 4,2%.
Demikian juga indikator lainnya seperti inflasi yang mencapai tingkat terendah selama sepuluh tahun terakhir yaitu sampai bulan November inflasi hanya mencapai 2,7% (yoy). Kurs rupiah juga kini mulai stabil bahkan ada kecenderungan masih terus menguat pada level sekitar Rp. 9.400 per US dollar.
Namun tahun 2010 bukan tanpa tantangan bagi ekonomi Indonesia. Dari faktor eksternal, pemberlakuan pasar bebas antara ASEAN dan CINA atau ASEAN-China Free Trade Agreements (AC-FTA) yang mulai diberlakukan Januari 2010 telah mengancam kelangsungan hidup berbagai sektor industri manufaktur di Indonesia yang bahkan sebelum AC-FTA berlaku telah mengalami kesulitan untuk bersaing dengan produk Cina.
Demikian juga masalah keterbatasan infrastruktur yang belum bisa terpecahkan seperti kondisi jalan raya dan pasokan listrik, diperkirakan bisa menghambat laju investasi yang diharapkan akan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi ditahun 2010. Belum lagi kondisi politik yang memanas karena kasus Bank Century, yang apabila berlarut-larut juga akan mengganggu kinerja Pemerintah dalam membangun perekonomian.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia kemungkinan juga tidak merata, misalnya sektor manufaktur masih relatif lambat untuk bangkit kembali karena kondisi pabrik yang memerlukan restrukturisasi setelah sekian lama tidak ada investasi untuk meremajakan fasilitas produksi yang sudah tua.
Namun di luar itu, hampir semua pihak sepakat bahwa ekonomi Indonesia pada posisi yang menguntungkan untuk bisa tumbuh lebih pesat pada tahun 2010. Bukan hanya Pemerintah dan Bank Indonesia yang menunjukkan optimisme dengan menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi pada tahun 2010 yaitu sekitar 5 sampai 5.5 %, namun berbagai lembaga keuangan dunia juga menunjukkan ramalan yang lebih positif tehadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. World Bank dalam laporannya mengenai ekonomi Indonesia pada akhir tahun 2009, meramalkan pada tahun 2010 ekonomi Indonesia akan tumbuh sebesar 5,6%, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang telah meningkat kembali semejak kwartal ke-IV tahun 2009, yang ditandai dengan meningkanya kembali ekspor Indonesia.
Walaupun lebih rendah dari perkiraan Pemerintah, IMF memprediksi ekonomi Indonesia akan tumbuh lebih tinggi dari tahun 2009 yaitu sebesar 4,8% tahun 2010. Prediksi dari IMF mengenai pertumbuhan ekonomi Indonesia selama ini memang cenderung lebih kecil dibandingkan prediksi lembaga lain.

H. GAMBARAN UMUM EKONOMI INDONESIA TAHUN 2009
Setelah mengalami gejolak yang cukup tajam pada tahun 2008, perekonomian pada tahun 2009 relatif stabil. Suku bunga BI telah turun sampai 6,50% jauh dibawah tingkat suku bunga yang berlaku pada tahun 2008 dan juga pada tahun 2007.
Nilai tukar rupiah juga mulai stabil. Pada akhir 2009, rupiah telah menguat kembali dan berada pada level Rp. 9400 per US dollar atau sama dengan level pada tahun 2007. Demikian juga harga BBM kembali turun menjadi Rp. 4500 per liter.
Dengan tingkat harga berbagai komoditi yang kembali melemah pada tahun 2009 setelah mencapai puncaknya pada tahun 2008, maka inflasi cenderung rendah. Pada tahun 2009 inflasi hanya mencapai 2,78% atau merupakan tingkat inflasi terendah dalam sepuluh tahun terakhir ini.
Dengan makro ekonomi yang relatif stabil, perekonomian Indonesia kembali tumbuh walaupun belum mampu mencapai tingkat pertumbuhan seperti pada dua tahun sebelumnya. Namun dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,2% yang dicapai sampai bulan November tahun 2009, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia berhasil tumbuh melebihi perkiraan semula yang hanya diprediksi tumbuh sekitar 3,5% oleh lembaga intenasional. Pertumbuhan itu juga jauh lebih baik dibandingkan pertumbuhan ekonomi negara tetangga di kawasan ASEAN lainnya, seperti Singapura, Malaysia, atau Thailand.
Pertumbuhan ekonomi tahun 2009 terutama didukung oleh pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan konsumsi pemerintah masing-masing 4,7% dan 10,2%. Sementara ekspor dan impor mengalami penurunan. Ekspor mengalami penurunan sebesar 8,2% dan impor sebesar 18,3%
Pertumbuhan PDB Indonesia masih bisa tumbuh positif walaupun ekspor menurun karena peranan pengeluaran sektor konsumsi yang besar dalam ekonomi Indonesia. Pada tahun 2009 peran konsumsi rumah tangga terhadap PDB mencapai 58% sedangkan ekspor hanya 23,5%, sehingga ketika pasar ekspor melemah akibat sedangkrisis finansial yang sedang dihadapi negara besar yang menjadi tujuan ekspor utama Indonesia, ekonomi Indonesia masih bisa tumbuh dengan mengandalkan pasar domestik.




I. TANTANGAN EKONOMI TAHUN 2010
Pemulihan ekonomi dunia yang mulai berlangsung diberbagai negara baik negara maju maupun berkembang, telah membawa optimisme terhadap perkembangan ekonomi Indonesia pada tahun 2010 yang bisa tumbuh lebih pesat. Namun demikian untuk bisa merealisasikan harapan tersebut masih banyak tantangan yang akan dihadapi pada tahun 2010 yang apabila tidak ditangani dengan benar akan menyebabkan tersendatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia seperti yang diharapkan.

J. PROSPEK EKONOMI INDONESIA TAHUN 2010
Dengan mulai pulihnya ekonomi dunia semenjak akhir 2009, maka Indonesia yang telah mampu bertahan selama krisis finansial global, diperkirakan bisa memberikan manfaat.
Kepala Ekonom Bank Dunia William Wallace memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2010 akan mencapai 5,6%, dengan syarat ada pertumbuhan konsumsi yang stabil serta pemulihan investasi mesin dan sarana pendukung. Menurut World Bank, pendorong utama pertumbuhan ekonomi 2010 diperkirakan berasal dari permintaan dalam negeri (domestik) didukung pemulihan di sektor eksternal.
Pada 2010, volume ekspor Indonesia juga diprediksi naik ke tingkat sebelum krisis karena dunia pulih secara bertahap dan ada kenaikan harga komoditas. Namun impor diperkirakan lebih cepat pulih dibanding ekspor karena ekonomi domestik tumbuh cepat daripada di negara tujuan ekspor Indonesia dan juga produksi barang ekspor.
Proyeksi Bank Dunia ini tidak jauh berbeda dengan target Pemerintah yang mengusung pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5% tahun 2010. Sementara itu Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi mencapai 5% - 5,5% pada tahun 2010. Sebelumnya BI telah memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2009 pada kisaran 4,0% - 4,5% atau lebih baik dari perkiraan semula, yang cuma 3,5% - 4%. Dan ternyata apa yang diramalkan BI kurang lebih tercapai. BI juga sejalan dengan pendapat Menteri Keuangan, memperkirakan inflasi bakal melonjak menjadi kurang lebih 1% - 5% pada tahun 2010.
Walaupun semua pihak optimis namun kebanyakan memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia peningkatannya hanya moderat saja. Masih lemahnya sektor manufaktur merupakan salah satu alasan bahwa pertumbuhan ekonomi masih belum bisa melesat seperti Cina atau India, karena tantangan untuk sektor manufaktur dipasar ekspor masih cukup berat.
Namun menurut pandangan Data Consult, dengan pulihnya pasar ekspor dan masih tingginya harga komoditi primer, maka ekspor Indonesia akan terus meningkat melanjutkan peningkatan selama kwartal terakhir tahun 2009. Dengan mengacu pada tren pertumbuhan tiga bulan terakhir diperkirakan selama tahun 2010, ekspor bisa meningkat 15%-20% dibanding tahun 2009. Demikian juga impor akan meningkat lebih pesat karena sebagian bahan baku untuk barang ekspor berasal dari impor. Demikian juga investor asing akan makin banyak lagi masuk ke Indonesia mengingat Indonesia memiliki peluang ekonomi yang lebih baik dibandingkan negara berkembang lainnya.
Sementara itu daya beli masyarakat diperkirakan masih tetap tinggi. Dengan suku bunga yang rendah dan nilai tukar Rupiah yang stabil dan kuat maka pasar domestik masih bisa tumbuh lebih baik sehingga PDB dari sektor domestik bisa meningkat lebih tinggi dibanding tahun 2009. Dengan demikian pada tahun 2010 ekonomi Indonesia masih bisa tumbuh antara 6% - 7%. Apalagi kalau berbagai hambatan seperti masalah infrastruktur, suku bunga yang tinggi, daya saing yang rendah dari sektor manufaktur bisa diatasi, maka sektor ini akan memberikan kontribusi yang lebih tinggi terhadap pertumbuhan PDB tahun 2010.

TRANSAKSI DERIVATIF PRODUK KEUANGAN

A. SWAP
Tukar menukar atau yang lebih dikenal sebagai swap dalam dunia keuangan merupakan suatu instrumen derivatif, di mana terdapat dua pihak saling mempertukarkan suatu aliran arus kas dengan aliran arus kas lainnya. Aliran ini disebut kaki dari swap.
Nilai swap ini dihitung berdasarkan suatu nilai absolut atau notional amount yaitu suatu nilai nominal yang digunakan untuk menghitung pembayaran terhadap suatu swap dan produk manejemen risiko lainnya dimana nilai ini bukan suatu nilai yang sesungguhnya (absolute).
Istilah swap ini sebenarnya berasal dari bahasa Inggris namun istilah ini digunakan sebagai suatu istilah baku yang dikenal di Indonesia baik oleh lembaga yang berwenang seperti Bank Indonesia.
Swap ini seringkali digunakan sebagai suatu instrumen lindung nilai atau risiko tertentu misalnya risiko gejolak nilai tukar mata uang dan disamping itu juga digunakan sebagai instrumen spekulasi.
Kebanyakan swap diperdagangkan dalam perdagangan derivatif dan diluar bursa (Over The Counter-OTC), dengan ketentuan dan tata cara yang berbeda-beda sesuai kesepakatan para pihak. Beberapa jenis swap juga diperdagangkan pada bursa berjangka.
Sementara itu ada lima macam bentuk dasar dari swap jika ditinjau dari sudut banyaknya kepentingan yaitu swap suku bunga, swap nilai tukar, swap kredit, swap komoditi, dan swap ekuitas.
Nilai dari suatu swap adalah merupakan nilai kini bersih (net present value) dari seluruh arus kas dimasa depan (of all future cash flows). Pada masa awalnya, suatu kontrak swap mempunyai nilai kini bersih dari arus kas dimasa depan adalah sama dengan nol.
Misalnya pada pada kontrak swap suku bunga tetap ke mengambang atas vanila, dimana Pihak A membayar suku bunga tetap dan pihak B membayar suku bunga mengambang. Pada perjanjian tersebut suku bunga tetap adalah merupakan nilai kini dari pembayaran kurs suku bunga tetap dimasa depan yang dibayarkan oleh pihak A, yang setara dengan nilai kini dari kurs suku bunga mengambang yang diharapkan oleh pihak B.
• Contoh perhitungan swap adalah sbb :
Suku bunga Euro adalah 4,25%, dan USA adalah 3,5%. Anda memiliki posisi Sell 1 lot EURUSD, berarti anda menjual 100.000 Euro, yang berarti anda meminjam 100.000 Euro dengan bunga 4,25%/tahun; dan membeli Dollar yang dimana anda mendapatkan bunga 3,5%/tahun. Maka anda akan mendapatkan (4,25%-3,5%) atau sekitar 0,9 poin EURUSD. Penjumlahan ini akan menghasilkan 675 dollar/tahun atau sekitar 1,85 dollar per hari.

B. FUTURES (KONTRAK BERJANGKA)
Futures adalah kontrak berjangka panjang yang bersifat mengikat atau memberi kewajiban kepada kedua belah pihak untuk membeli atau menjual underlying asset tertentu (berupa valuta asing, tingkat bunga, ekuitas, atau komoditas) berdasarkan tingkat harga yang ditetapkan saat ini yang penyelesaian transaksinya dilakukan secara cash settelement di masa yang akan datang sesuai dengan expiration date yang ditetapkan di dalam kontrak tersebut.
Munculnya futures karena pembeli pada umumnya memiliki preferensi yang berbeda atas spesifikasi kualitas, jumlah dan tempat penyerahan asset dasarnya. Spesifikasi kuantitas dan kualitas underlying assets, initial price, dan besarnya margin bagi kedua belah pihak tetap ditentukan oleh exchange’s clearing house atau bursa khusus memperdagangkan futures secara terorganisasi.
Harga atas underlying assets dibedakan menjadi initial futures price (harga awal) dan terminal future price (harga pada saar kontrak futures di exercise) apabila terminal futures price lebih rendah daripada initial futures ketika dilaksanakan exercise, maka penjual akan mendapat profit. Sebaliknya, jika pada saat dilaksanakan exercise, terminal future price-nya dari underlying assets lebih tinggi dari pada initial futures pricenya, maka penjual yang akan memperoleh keuntungan.
Kondisi ini menunjukan bahwa kedua belah pihak di dalam kontrak futures ini memiliki symetric exposure, mengingat adanya potential loss dan profit function yang seimbang antara penjual dan pembeli.
Kontrak futures bukan dimaksudkan untuk memiliki underlying assets secara fisik, melainkan lebih merupakan financial instrument yang digunakan untuk meminimalisasi ekspektasi risiko dalam upaya mencapai profit tertentu.
Berdasarkan pada pertimbangan tersebut, sehingga kontrak futures pada umumnya tidak dipertahankan hingga expiration date, melainkan diselesaikan dengan cara closing out the position atau di reserve sebelum berakhirnya masa kontrak. Reverse dilakukan dengan mengambil posisi berlawanan atas kontrak yang sama, yaitu sebagai penjual kontrak futures pada tingkat harga yang lebih tinggi.
• Contoh perhitungan futures
Misalkan, Jika anda ingin membeli kontrak futures pada tanggal 1 april 2008 atas komoditas tomat di Itali sebanyak 20.000 kg dengan initial futures price sebesar $ 0.5 per kg. apabila tingkat harga yang berlaku atas underlying assets-nya pada tanggal 1 Oktober adalah $ 0.9 per kg, maka anda dapat me reserve posisinya pada saat itu dengan menjual kontrak futures yang sama. Untuk itu ia akan memperoleh profit sebesar 20.000 x $0.4 = $8.000 (Bradhitya H.N)

C. FORWARD (KONTRAK SERAH)
Kontrak serah atau yang dalam bahasa asing disebut forward contract adalah suatu persetujuan antara dua belah pihak untuk menjual atau membeli suatu aset (atau bentuk apapun juga) di suatu waktu yang telah ditetapkan sebelumnya. Oleh karena itu, tanggal penjualan dan tanggal penyerahan barang dilakukan berbeda. Kontrak serah ini digunakan untuk mengendalikan dan meminimalkan risiko, sebagai contoh risiko perubahan nilai mata uang (contoh: kontrak forward untuk transaksi mata uang) atau transaksi komoditi (contoh: kontrak serah untuk minyak bumi).
Transaksi forward adalah transaksi berjangka dengan penyerahan valuta pada suatu tanggal tertentu dengan menggunakan kurs yang disepakati pada tanggal transaksi. Transaksi Forward digunakan untuk mengantisipasi :
• Kebutuhan pembayaran hutang dalam mata uang asing
• Mengantisipasi fluktuasi kurs valuta asing
• Pembiayaan Eksport dan Import dalam valuta asing
Satu pihak setuju untuk membeli, pihak lain menjual, untuk suatu harga yang telah disetujui sebelumnya. Saat terjadi transaksi forward, belum terjadi pertukaran atau pembayaran uang. Pembayaran dan pengiriman barang dilakukan sesuai dengan jadwal dan aturan yang telah disepakati. Harga forward berbeda dengan harga spot atau harga pada saat asset tersebut berpindah tangan {pada waktu tersebut (spot), biasanya dua hari kerja}.
Di Indonesia contract forward (kontrak serah) dibuat atas dasar kesepakatan dua belah pihak yang bertransaksi dan dapat dilakukan dimana saja, sedangkan kontrak berjangka telah ditetapkan secara standar dan hanya dapat diperdagangkan di bursa berjangka. Kontrak forward selalu diakhiri dengan penyerahan barang secara fisik, sedangkan kontrak berjangka dapat ditutup dengan tiga cara yaitu penyerahan barang atau penyerahan secara tunai, mengambil posisi sebaliknya dari posisi yang dimiliki sekarang, dan pertukaran dengan transaksi fisik (exchange for physical). Kemudian, transaksi kontrak berjangka dilakukan dengan penyerahan margin yang relatif kecil dibanding dengan nilai kontrak dan dijamin serta diselesaikan oleh Lembaga Kliring setiap hari.
Berikut ini adalah berbagai jenis kontrak forward yang beredar di pasar :
• Currency Forward
Currency forward contract banyak digunakan oleh perusahaan untuk mengelola risiko valuta asing. Biasanya, perusahaan multinasional yang menggunakannya, karena mereka beroperasi pada lebih dari satu negara, sehingga terekspos terhadap risiko valas. Namun, perusahaan lokal juga kadang memanfaatkannya untuk melakukan hedging terhadap transaksi dalam mata uang asing.
Dalam currency forward contract, maka suatu pihak wajib untuk membeli atau menjual mata uang tertentu dengan nilai tukar tertentu, dalam jumlah tertentu, di tanggal yang sudah ditentukan di masa depan. Kontrak ini terjadi secara over-the-counter dan dapat di-customized sesuai dengan kebutuhan.
Misalnya, perusahaan A (AS) punya piutang dari perusahaan B di Jepang sebesar 5 juta yen dalam waktu 2 bulan mendatang. Tentunya ia tidak ingin supaya nilai tukar yen merosot terhadap dollar, karena jika demikian maka piutang yang diperolehnya jadi lebih rendah. Misalnya rate yang digunakan dalam kontrak adalah sebesar 90 yen per dollar, maka perusahaan A memperoleh kepastian untuk memperoleh cash flow sebesar 50 juta/90 yen = $555,555 di masa depan. Jika di masa depan ternyata yen merosot jadi 100 yen per dollar, maka perusahaan A tetap dapat menukar 5 juta yen-nya dengan rate 90 yen per dollar.

• Equity Forward
Dalam equity forward contract, maka suatu pihak wajib membeli atau menjual instrumen ekuitas ataupun indeks saham pada waktu tertentu di masa depan. Jenis kontraknya bisa saham tertentu, portfolio maupun indeks.
Melalui equity forward, nilai transaksi yang akan terjadi di masa depan sudah dipatok pada saat ini, sehingga dapat mengatasi risiko yang terjadi dari perubahan nilai pasar. Contoh dari equity forward contract ini adalah program share buyback yang sering terjadi di pasar modal. Pada program ini, satu pihak berjanji untuk membeli kembali saham tertentu dengan jumlah tertentu, pada harga tertentu di masa depan. Positifnya, ini mengantisipasi kenaikan harga di masa depan, dan memberikan kepastian mengenai cash flow. Namun, jika harga merosot maka karena terikat kontrak pihak tersebut mungkin akan terpaksa membeli di atas harga pasar.

• Commodity Forward
Commodity forward adalah kontrak dengan underlying asset berupa komoditas seperti minyak, metal, jagung, dan lainnya. Kontrak ini memungkinkan suatu pihak untuk membeli atau menjual komoditas dengan harga tertentu di masa depan. Jadi, kontrak ini mengantisipasi terjadinya perubahan harga di masa depan. Untuk produsen, kontrak ini bermanfaat dalam mengurangi risiko jika harga komoditas menguat di masa depan.

• Bond Forward
Bond forward hampir serupa dengan equity forward, hanya saja obligasi punya jatuh tempo, sehingga kontrak forward pasti kadaluarsanya sebelum tanggal jatuh tempo.
Obligasi yang umum dijadikan bond forward adalah T-bills yang dikeluarkan Depkeu AS. Pada kontrak ini, satu pihak sepakat untuk membeli T-bills pada harga yang telah dipatok saat ini, pada masa depan, sebelum tanggal jatuh tempo T-bills tersebut.
Contohnya, jika T-bill 90 hari dijual discount sebesar 5%, maka harganya tiap $1 par adalah sebesar $1- (5%*90/360) = $0.9875. Biasanya, quote yang digunakan untuk T-bills forward cntract adalah discount rate-nya. Dari discount tersebut, baru kemudian kita dapat menghitung harganya.
Selain T-bills, terdapat kontrak forward untuk obligasi-obligasi lainnya pula, termasuk yang memberikan kupon secara periodik. Biasanya, harga yang di-quote adalah harga clean price, tanpa accrued interest. Melalui bond forward, maka Anda dapat menyepakati harga tertentu.

• Interest Rate Forward (FRA)
Interest Rate Forward contract disebut juga dengan Forward Rate Agreement (FRA) dimana underlying-nya berupa pembayaran bunga dalam mata uang tertentu. Jadi, dalam FRA ini merupakan kesepakatan untuk meminjamkan atau meminjam dana tertentu secara fixed rate.
Jika kita masuk kontak FRA misalnya, pihak kita memegang posisi long, dan pihak lawan (dealer) memegang posisi short. Pihak yang long akan memperoleh keuntungan ketika tingkat suku bunga naik, sementara pihak yang short menerima keuntungan jika tingkat suku bunga turun. Cash settlement-nya berupa selisih antara tingkat suku bunga kontrak dengan tingkat suku bunga underlying (LIBOR) pada saat maturity.
Misalnya, FRA jatuh tempo dalam 90 hari dengan underlying berupa LIBOR 180 hari. Suku bunga yang dipatok untuk FRA ini adalah sebesar 7%, dengan principal kontrak sebesar $5 juta. Bagaimana seandainya: a) suku bunga naik menjadi 8%? dan b) suku bunga merosot jadi 6.5%?
a) jika suku bunga naik jadi 8%, maka dealer harus melakukan pembayaran:
(8%-7%) x 180/360 x $5,000,000 = $25,000
Karena LIBOR yang digunakan adalah 180 hari, maka present value-nya adalah sebesar:
$25,000/(1+ 8%*(180/360)) = $24,038
b) jika suku bunga turun jadi 6.5%, maka kita yang harus melakukan pembayaran:
(7%-6.5%) x 180/360 x $5,000,000 = $12,500
Karena LIBOR yang digunakan 180 hari, maka present value-nya adalah sebesar:
$12,500/(1+6.5%*(180/360)) = $12,106

D. OPTIONS (OPSI)
Opsi merupakan suatu jenis kontrak antara 2 (dua) pihak dimana satu pihak memberi hak kepada pihak lain untuk membeli aset tertentu pada harga dan periode tertentu. Di sisi lain, kontrak juga mengizinkan pihak lain untuk menjual aset pada harga dan periode tertentu. Pihak yang membayar dan menerima hak disebut call option, sedangkan pihak yang menjual disebut put option.
Opsi, dalam dunia pasar modal, adalah suatu hak yang didasarkan pada suatu perjanjian untuk membeli atau menjual suatu komoditi, surat berharga keuangan, atau suatu mata uang asing pada suatu tingkat harga yang telah disetujui (ditetapkan di muka) pada setiap waktu dalam masa tiga bulan kontrak. Opsi dapat digunakan untuk meminimalisasi risiko dan sekaligus memaksimalkan keuntungan dengan daya ungkit (leverage) yang lebih besar.
Pemegang option tidak diwajibkan untuk melaksanakan haknya atau akan melaksanakan haknya jika perubahan dari harga underlying assetnya akan menghasilkan keuntungan baik dengan menjual atau membeli underlying asset tersebut.
Terdapat dua jenis kontrak option yang paling mendasar yaitu option call dan option put. Suatu option call memberikan hak (bukan kewajiban) kepada pembeli untuk membeli suatu asset tertentu dengan jumlah tertentu pada harga yang telah ditentukan selama periode tertentu pula, serta memasukkan tanggal tertentu. Dalam kontrak option tersebut ada empat ciri utama:
i. Underlying asset yang akan dibeli
ii. Jumlah underlying asset yang dapat dibeli
iii. Harga pembelian underlying asset tersebut, atau yang disebut dengan exercise price (atau striking price).
iv. Tanggal berakhirnya hak membeli, atau disebut dengan expiration date.

Sementara, dalam kontrak put option ini memberikan hak kepada pembeli untuk menjual sejumlah tertentu dari underlying asset tertentu kepada penjual pada harga tertentu setiap saat atau pada waktu yang telah ditentukan. Ciri utama dalam option put ini hampir sama dengan yang tertuang dalam option call.

• Keuntungan Option
 Manajemen resiko; pemodal yang memiliki put option atas suatu underlying asset dapat melakukan hedging melalui penundaan penjualan saham yang dimilikinya bila harga underlying assetnya turun dratis secara tiba-tiba, sehingga dapat menghindari resiko kerugian.
 Memberikan waktu yang fleksibel; untuk option tipe amerika, maka pemegang call maupun put option dapat menetukan apakah akan melaksanakan haknya atau tidak hingga masa jatuh tempo berakhir.
 Menyediakan sarana spekulasi; para pemodal dapat memperoleh keuntungan jika dapat memperkirakan harga naik dengan mempertimbangkan membeli call option, dan sebaliknya bila memperkirakan harga cenderung turun dapat mempertimbangkan untuk membeli put option.
 Leverage; secara potensial, leverage memberikan hasil investasi yang lebih besar dibandingkan dengan bila menanam dananya pada saham misalnya, walaupun resikonya cenderung lebih besar pula dibandingkan bila melakukan investasi secara langsung.
 Diversifikasi; dengan melakukan perdagangan option dapat memberikan kesempatan kepada pemodal untuk melakukan diversifikasi portofolio untuk tujuan memperkecil resiko investasi portofolio.
 Penambahan pendapatan; pemodal yang memiliki saham dapat memperoleh tambahan pemasukan selain dari deviden, yaitu dengan menerbitkan call option atas saham mereka. Dengan menerbitkan opsi, mereka akan menerima premi dari option tersebut.