SEARCH

DAFTAR HALAMAN

PENGEMBANGAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH

A. PENGERTIAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
• Usaha Mikro
Menurut Keputusan Menteri Keuangan No.40/KMK.06/2003 tanggal 29 Januari 2003, Usaha mikro yaitu usaha produktif milik keluarga atau perorangan Warga Negara Indonesia dan memiliki hasil penjualan paling banyak Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) per tahun. Usaha Mikro dapat mengajukan kredit kepada bank paling banyak Rp.50.000.000,-.
• Usaha Kecil
Sebagaimana dimaksud Undang-undang No.9 Tahun 1995, Usaha kecil adalah usaha produktif yang berskala kecil dan memenuhi kriteria kekayaan bersih paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) per tahun serta dapat menerima kredit dari bank maksimal di atas Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sampai dengan Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).
• Usaha Menengah
Usaha Menengah sebagaimana dimaksud Inpres No.10 tahun 1998 adalah usaha bersifat produktif yang memenuhi kriteria kekayaan usaha bersih lebih besar dari Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak sebesar Rp10.000.000.000,00, (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha serta dapat menerima kredit dari bank sebesar Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) s/d Rp.5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah).

Sesuai dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2008, pengertian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) adalah :
• Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
• Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
• Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
B. PERANAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
Usaha mikro, kecil, dan menengah dalam perekonomian suatu negara memiliki peran yang penting. Bukan hanya di Indonesia, tetapi kenyataan menunjukkan bahwa posisi usaha mikro, kecil, dan menengah mempunyai peranan strategis di negara-negara lain juga. Indikasi yang menunjukkan peranan usaha mikro, kecil, dan menengah itu dapat dilihat dari kontribusinya terhadap PDB, Eksport non-migas, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang cukup berarti. (M. Irfan, 2000)
Adapun peranan yang sangat strategis dan penting ditinjau dari berbagai aspek. Pertama, jumlah industrinya yang besar dan terdapat dalam setiap sektor ekonomi. Kedua, potensinya yang besar dalam menciptakan lebih banyak kesempatan kerja bila dibandingkan dengan investasi yang sama pada usaha dengan skala lebih besar. Ketiga, kontribusi UMKM dalam pembentukkan PDB cukup signifikan. Keempat, memiliki sumbangan kepada devisa negara dengan nilai ekspor yang cukup stabil.


C. PERMASALAHAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
Keberhasilan untuk bertahan dalam masa krisis tidak serta merta menjadikan UMKM mampu berkembang dengan baik. Banyak faktor yang mempengaruhi lambannya perkembangan usaha tersebut, antara lain perhatian dari pemerintah dan kalangan perbankan yang dirasakan masih kurang. Walaupun upaya-upaya untuk meningkatkan perhatian kepada UMKM sudah dilakukan, masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan secara optimal. Pekerjaan rumah tersebut antara lain adalah upaya pembinaan, pengembangan dan juga pendanaan (modal) kepada sektor UMKM. Sementara modal memang penting, tetapi dalam mewujudkan komitmennya pemerintah baru pun harus terpusat pada rencana nasional. Masalahnya bahwa belum ada kejelasan kebijakan industri dan bagaimana yang diadopsi nanti agar lebih mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja bagi penggangguran dan mengatasi kemiskinan.
Survey dari BPS mengidentifikasikan berbagai kelemahan dan permasalahan yang dihadapi UMKM berdasarkan prioritasnya, yakni meliputi: (i) kurangnya permodalan, (ii) kesulitan dalam pemasaran, (iii) persaingan usaha yang ketat, (iv) kesulitan bahan baku, (v) kurang teknis produksi dan keahlian, (vi) kurangnya keterampilan manajerial (SDM) dan (vii) kurangnya pengetahuan dalam masalah manajemen termasuk dalam keuangan dan akuntansi. Selain itu, UMKM juga membutuhkan adanya iklim usaha yang kondusif seperti adanya kemudahan dalam hal perijinan, perundangan yang memadai dan kondisi makro ekonomi yang stabil.
Hasil kajian tersebut mengindikasikan bahwa salah satu faktor dominan dalam pengembangan UMKM adalah faktor permodalan, meskipun bukan yang paling menentukan dalam pertumbuhan dan perkembangan UMKM. Untuk itu diperlukan peranan dari sektor perbankan maupun lembaga keuangan lainnya seperti pegadaian, modal ventura, leasing, dan lainnya dalam penyediaan permodalan bagi UMKM. Hasil kajian juga menunjukkan bahwa kredit bank masih merupakan salah satu alternatif sumber permodalan bagi UMKM. Ironisnya, justru hingga saat ini UMKM merupakan salah satu sektor yang dianggap belum layak mendapatkan akses perbankan.
Terhadap banyaknya keluhan UMKM terkait dengan sulitnya mendapatkan permodalan dari perbankan, secara umum, permasalahan yang terjadi adalah adanya perbedaan persepsi antara UMKM dengan bank, khususnya mengenai kelayakan kredit. UMKM memiliki usaha yang prospektif dan menguntungkan (feasible) namun demikian belum layak dari kacamata bank (bankable) karena minimnya agunan, atau agunan yang dimiliki kurang mencukupi dalam meng-cover risiko kredit. Oleh karena itu untuk mencari jalan keluarnya, perlu melihat permasalahan tersebut dari dua sisi secara berimbang yakni dari sisi perbankan maupun dari sisi UMKM itu sendiri.
Permasalahan bank-bank dalam melayani sektor UMKM diantaranya adalah: (i) belum memiliki SDM yang kompeten untuk menangani debitur UMKM, (ii) orientasi bank yang berfokus kepada segmen korporat, (iii) jaringan kantor bank yang masih terbatas dan belum merata penyebarannya termasuk BPR, (iv) masih adanya persepsi perbankan yang keliru dengan menganggap UMKM sebagai debitur yang ‘merepotkan’, beresiko tinggi, dan kurang menguntungkan. Selain itu, faktor lain adalah kesulitan menjangkau daerah –daerah pelosok atau sentra-sentra pengusaha mikro dan kecil, biaya overhead yang cukup besar untuk penyaluran kredit kepada UMKM, terbatasnya pemahaman mengenai karakteristik UMKM pada sebagian besar bank umum, dan belum adanya lembaga penjamin kredit yang berfungsi secara optimal.
Sementara itu, beberapa permasalahan UMKM dalam mengakses kredit kepada perbankan antara lain: (i) umumnya UMKM belum mempunyai pembukuan yang jelas sehingga menyulitkan perbankan untuk mengetahui informasi mengenai usaha tersebut secara lengkap, (ii) masih banyaknya UMKM yang belum terdaftar sebagai badan usaha resmi, (iii) kurangnya kemampuan sumber daya manusia yang mengelola UMKM, (iv) faktor akses pemasaran produk yang dihasilkannya. Disamping itu masalah ketidakmampuan UMKM untuk memberikan jaminan yang layak dan secara umum dapat dipertanggungjawabkan, merupakan kendala utama yang selama ini dialami oleh UMKM.
Permasalahan lain yang dikeluhkan UMKM dalam menghadapi perbankan sebagaimana terekam dalam berbagai acara Temu Wicara antara UMKM, perbankan dan pemerintah, antara lain: (i) persyaratan agunan dalam permohonan kredit, (ii) langkanya sumber dana murah perbankan, (iii) persyaratan kredit yang sulit dipenuhi, (iv) tingginya suku bunga kredit, (v) pendampingan / konsultasi untuk UMKM dan, (vi) terbatasnya informasi pengembangan usaha.
Dari sisi operasional perbankan, pemberian kredit kepada UMKM cenderung menguntungkan bagi bank karena beberapa hal. Pertama, tingkat kepatuhan nasabah usaha kecil lebih tinggi dibandingkan nasabah usaha besar sehingga tingkat kemacetannya relatif kecil. Kedua, pemberian kredit kepada UMKM mendorong penyebaran resiko, nominal kredit UMKM umumnya kecil dengan jumlah nasabah yang besar sehingga pemberian kredit tidak terkonsentrasi pada satu kelompok / sektor usaha. Ketiga, suku bunga kredit yang cenderung lebih tinggi dari tingkat bunga pasar memungkinkan bank-bank memperoleh pendapatan bunga yang memadai. Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa ketersediaan dana pada saat yang tepat, dalam jumlah yang tepat, sasarannya yang tepat dan dengan prosedur yang sederhana lebih penting dari pada bunga murah.
D. PENGEMBANGAN MANAJEMEN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
Pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah lebih terfokus kepada pengembangan manajemen, karena untuk dapat memajukan UMKM harus dilakukan perbaikan dari sisi internal. Dalam upaya perbaikan, maka langkah-langkah dalam prinsip manajemen yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian harus dilakukan.


 Perencanaan Pengembangan Usaha
Pemilik UMKM harus mengidentifikasi usaha yang akan dijalankan, meliputi :
1. Kekuatan apa yang dimiliki
2. Kelemahan atau kendala apa yang dihadapi
3. Peluang-peluang apa yang muncul yang bisa diamati
4. Ancaman apa yang bisa menghambat berkembangnya usaha
Setelah identifikasi dilakukan, langkah selanjutnya adalah membuat perencanaan pengembangan usaha yang meliputi perencanaan di bidang pemasaran, Sumber Daya Manusia (SDM), produksi, dan permodalan.
 Pemasaran, mencakupi :
a. Pasar mana yang bisa di masuki
b. Produk baru apa yang dapat dikembangkan
c. Cara apa yang dapat dilakukan untuk lebih mengenalkan produk
d. Berapa harga yang seharusnya ditetapkan untuk dapat bersaing dengan usaha sejenis
e. Pihak-pihak mana saja yang bisa diajak bekerja sama untuk memasarkan produk
 Sumber Daya Manusia, mencakupi :
a. Bekal ketrampilan apa yang perlu dikembangkan
b. Pihak mana yang bisa diajak bekerja sama untuk menambah ketrampilan, baik bagi karyawan maupun pemilik
c. Berapa tambahan pegawai yang diperlukan
d. Upaya-upaya apa yang akan dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai

 Produksi, mencakupi :
a. Dari bahan baku yang ada, bisakah dibuat produk yang lain, kapan akan dilaksanakan
b. Berapa banyak produk yang akan dibuat di masa datang
c. Kapan dibutuhkan menambah pembelian peralatan produksi
d. Berapa banyak persediaan yang mencukupi kebutuhan tanpa berlebihan
 Permodalan, mencakupi :
a. Kapan diperlukan tambahan modal dan seberapa besarnya
b. Dimana akan dapat diperoleh tambahan modal
c. Siapa yang perlu di hubungi yang dapat membantu permodalan
 Pengorganisasian Rencana dan Pelaksanaannya
Pemilik yang biasanya pada usaha kecil merangkap sebagai pembuat rencana dan sekaligus yang bertugas untuk melaksanakan rencana tersebut harus mampu mengatur waktu sedemikian rupa sehingga rencana yang dibuat dapat dilaksanakan. Pemilik haruslah mengorganisasikan waktu yang dimilikinya disela-sela kesibukan operasional dan memikirkan serta melaksanakan rencana yang telah dibuat.
Kegiatan yang dilakukan meliputi :
1. Melakukan kunjungan ke tempat pemasaran dan mengumpulkan informasi
2. Mencari informasi ke pihak-pihak yang terkait dengan yang direncanakan
 Mengadakan Evaluasi Terhadap Rencana
Evaluasi terhadap rencana penting dilakukan agar dapat mendeteksi secara dini persoalan yang timbul dalam pengelolaan usaha dan memperkirakan masalah apa yang mungkin akan muncul untuk diambil tindakan pencegahan.
Pada dasarnya, pengembangan usaha adalah tanggung jawab dari setiap pengusaha atau wirausaha. Untuk itu, bagi industri rumah tangga membutuhkan pandangan ke depan, motivasi, dan kreatifitas dalam mengembangkan usahanya.
E. TAHAPAN PENGEMBANGAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
Secara umum, terdapat lima tahap pengembangan usaha, yaitu :
1. Identifikasi peluang
2. Merumuskan alternatif usaha
3. Seleksi alternatif terbaik
4. Pelaksanaan alternatif terbaik
5. Evaluasi
• Tahap 1 : Identifikasi Peluang Usaha
Untuk dapat mengidentifikasi dan merinci peluang usaha, diperlukan data dan informasi. Informasi biasanya diperoleh dari berbagai sumber, seperti :
- Rencana perusahaan
- Saran dan usul manajemen usaha kecil
- Program pemerintah (misalnya system sub kontrak)
- Hasil berbagai riset peluang usaha
- Kadin atau asosiasi usaha sejenis
- Temuan konsultan usaha kecil
• Tahap 2 : Merumuskan alternatif usaha
Setelah informasi terkumpul dan di analisis maka pimpinan perusahaan atau manajer usaha dapat merumuskan usaha apa saja yang mungkin dapat dibuka.


• Tahap 3 : Seleksi alternatif
Alternatif yang banyak selanjutnya harus dipilih satu atau beberapa alternatif yang terbaik (prospektif). Untuk usaha yang prospektif, dasar pemilihannya antara lain dapat menggunakan kriteria sebagai berikut :
- Ketersediaan pasar
- Resiko kegagalan
- Harga
• Tahap 4 : Pelaksanaan alternatif terpilih
Setelah penentuan alternative terpilih, maka tahap selanjutnya pelaksanaan usaha yang terpilih tersebut.
• Tahap 5 : Evaluasi
Evaluasi dimaksudkan untuk memberikan koreksi dan perbaikan terhadap usaha yang dijalankan. Disamping itu juga di arahkan untuk dapat memberikan masukan bagi perbaikan pelaksanaan usaha selanjutnya.
F. KONSULTASI USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH
Untuk menunjang pengembangan UMKM dibutuhkan konsultasi manajemen. Pengertian konsultasi manjemen koperasi (KMK) yang dikemukakan oleh Endy Atma Sulistya dalam KMK – VOL 1 – ILO, 1993, menyebutkan bahwa konsultasi manajemen itu merupakan :
- Suatu seni karena keberhasilannya sangat ditentukan oleh banyak faktor, antara lain kemampuan konsultan, penerimaan klien sampai seberapa jauh mereka terbuka dan mau merubah situasi, waktu dan juga biaya.
- Suatu metode, karena siapapun yang melakukan konsultasi ada satu tahapan yang teratur dan sistematis yang harus dilalui. Penguasaan metode yang baik bagi konsultan akan dapat bekerja secara efektif dan efisien.
- Suatu proses, karena kegiatan konsultasi dimulai dengan kegiatan – kegiatan yang harus dilaksanakan oleh konsultan sejak awal secara terencana, sistematis dan berkesinambungan. Proses ini membtuhkan waktu dan memerlukan faktor produksi seperti tenaga, dana, alat dan waktu.

KOMUNIKASI DALAM ORGANISASI

A. Organisasi dan Komunikasi
Istilah organisasi berasal dari bahasa Latin organizare, yang secara harfiah berarti paduan dari bagian-bagian yang satu sama lainnya saling bergantung. Everet M.Rogers dalam bukunya Communication in Organization, mendefinisikan organisasi sebagai suatu sistem yang mapan dari mereka yang bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama, melalui jenjang kepangkatan, dan pembagian tugas.
Robert Bonnington dalam buku Modern Business: A Systems Approach, mendefinisikan organisasi sebagai sarana dimana manajemen mengoordinasikan sumber bahan dan sumber daya manusia melalui pola struktur formal dari tugas-tugas dan wewenang.
Sedangkan untuk istilah komunikasi (communication) berasal dari Bahasa Latin communicatus yang berarti ”berbagi” atau “menjadi milik bersama”. Dengan demikian, kata komunikasi menurut kamus bahasa mengacu pada suatu upaya yang bertujuan untuk mencapai kebersamaan. Menurut Webster New Collogiate Dictionary dijelaskan bahwa komunikasi adalah suatu proses pertukaran informasi di antara individu melalui sistem lambang-lambang, tanda-tanda atau tingkah laku.
Hovland, Janis & Kelley menjelaskan bahwa komunikasi adalah suatu proses melalui mana seseorang (komunikator) menyampaikan stimulus (biasanya dalam bentuk kata-kata) dengan tujuan mengubah atau membentuk perilaku orang-orang lainnya (khalayak). Sedangkan Berelson & Steiner berpendapat bahwa komunikasi adalah suatu proses penyampaian informasi, gagasan, emosi, keahlian, dan lain-lain melalui penggunaan simbol-simbol seperti kata-kata, gambar, angka-angka, dan lain-lain.

B. Hubungan Ilmu Komunikasi dengan Organisasi
Korelasi antara ilmu komunikasi dengan organisasi terletak pada peninjauannya yang terfokus kepada manusia-manusia yang terlibat dalam mencapai tujuan organisasi itu. Ilmu komunikasi mempertanyakan bentuk komunikasi apa yang berlangsung dalam organisasi, metode dan teknik apa yang dipergunakan, media apa yang dipakai, bagaimana prosesnya, faktor-faktor apa yang menjadi penghambat, dan sebagainya. Jawaban-jawaban bagi pertanyaan-pertanyaan tersebut adalah untuk bahan telaah untuk selanjutnya menyajikan suatu konsepsi komunikasi bagi suatu organisasi tertentu berdasarkan jenis organisasi, sifat organisasi, dan lingkup organisasi dengan memperhitungkan situasi tertentu pada saat komunikasi dilakukan.

C. Komunikasi Organisasi
Komunikasi organisasi adalah pengiriman dan penerimaan berbagai pesan organisasi di dalam kelompok formal maupun informal dari suatu organisasi (Wiryanto, 2005). Komunikasi formal adalah komunikasi yang disetujui oleh organisasi itu sendiri dan sifatnya berorientasi kepentingan organisasi. Isinya berupa cara kerja di dalam organisasi, produktivitas, dan berbagai pekerjaan yang harus dilakukan dalam organisasi. Misalnya adalah memo, kebijakan, pernyataan, jumpa pers, dan surat-surat resmi. Adapun komunikasi informal adalah komunikasi yang disetujui secara sosial. Orientasinya bukan pada organisasi, tetapi lebih kepada anggotanya secara individual.
Komunikasi dalam organisasi adalah juga dapat diartikan sebagai komunikasi di suatu organisasi yang dilakukan pimpinan, baik dengan para karyawan maupun dengan khalayak yang ada kaitannya dengan organisasi, dalam rangka pembinaan kerja sama yang serasi untuk mencapai tujuan dan sasaran organisasi (Effendy,1989: 214).
Price (1997) mendefinisikan komunikasi organisasi sebagai derajat atau tingkat informasi tentang pekerjaan yang dikirimkan organisasi untuk anggota dan diantara anggota organisasi. Tujuan komunikasi dalam organisasi adalah untuk membentuk saling pengertian (mutual understanding) sehingga terjadi kesetaraan kerangka referensi (frame of references) dan kesamaan pengalaman (field of experience) diantara anggota organisasi. Komunikasi organisasi harus dilihat dari berbagai sisi yaitu pertama komunikasi antara atasan kepada bawahan, kedua antara karyawan yang satu dengan karyawan yang lain, ketiga adalah antara karyawan kepada atasan.
Hubungan komunikasi antara atasan dan bawahan juga tidak bisa dilepaskan dari budaya paternalistik yaitu atasan jarang sekali atau tidak pernah memberikan kepada bawahannya untuk bertindak sendiri, untuk mengambil inisiatif dan mengambil keputusan. Hal ini disebabkan karena komunikasi yang dilakukan oleh atasan kepada bawahan bersifat formal dimana adanya struktur organisasi yang jauh antara atasan dengan bawahan. Sehingga konsekuensi dari perilaku ini bahwa para bawahannya tidak dimanfaatkan sebagai sumber informasi, ide, dan saran.
Komunikasi memelihara motivasi dengan memberikan penjelasan kepada para karyawan tentang apa yang harus dilakukan, seberapa baik mereka mengerjakannya dan apa yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kinerja jika sedang berada di bawah standar (Robbins, 2002).
Komunikasi merupakan bagian yang penting dalam kehidupan kerja. Hal ini mudah dipahami sebab komunikasi yang tidak baik bisa mempunyai dampak yang luas terhadap kehidupan organisasi, misal konflik antar pegawai, dan sebaliknya komunikasi yang baik dapat meningkatkan saling pengertian, kerjasama dan juga kepuasan kerja .Mengingat yang bekerjasama dalam suatu organisasi dalam rangka mencapai tujuan merupakan sekelompok sumber daya manusia dengan berbagai karakter, maka komunikasi yang terbuka harus dikembangkan dengan baik. Dengan demikian masing-masing karyawan dalam organisasi mengetahui tanggung jawab dan wewenang masing masing.
Karyawan yang mempunyai kompetensi komunikasi yang baik akan mampu memperoleh dan mengembangkan tugas yang diembannya, sehingga tingkat kinerja karyawan menjadi semakin baik. Komunikasi memegang peranan penting di dalam menunjang kelancaran aktivitas karyawan di perusahaan.
Komunikasi organisasi merupakan suatu proses dinamik yang berfungsi sebagai alat utama bagi sukses atau tidaknya organisasi dalam hubungannya dengan lingkungan tugas. Pincus (1986) menemukan komunikasi berhubungan positif dengan kinerja, tetapi tidak sekuat hubungan antara komunikasi dengan kepuasan. Chen et al., (2006) menyatakan komunikasi organisasi berhubungan positif dengan komitmen organisasi dan kinerja dan berhubungan negatif dengan tekanan pekerjaan. Namun demikian Rodwell (1998) menyatakan bahwa variabel komunikasi berhubungan negatif dengan kinerja.

D. Model Komunikasi dalam Organisasi
Model komunikasi yang paling sederhana adalah adanya pengirim, berita (pesan) dan penerima seperti gambar berikut ini :

Model ini menunjukkan 3 unsur esensi komunikasi. Bila salah satu unsur hilang, komunikasi tidak dapat berlangsung. Sebagai contoh adalah seseorang dapat mengirimkan pesan, namun apabila tidak ada yang menerima atau yang mendengar, komunikasi tidak akan terjadi.

E. Fungsi Komunikasi dalam Organisasi
Sendjaja (1994) menyatakan fungsi komunikasi dalam organisasi adalah sebagai berikut:
a) Fungsi informatif
Organisasi dapat dipandang sebagai suatu sistem pemrosesan informasi. Maksudnya, seluruh anggota dalam suatu organisasi berharap dapat memperoleh informasi yang lebih banyak, lebih baik dan tepat waktu. Informasi yang didapat memungkinkan setiap anggota organisasi dapat melaksanakan pekerjaannya secara lebih pasti. Orang-orang dalam tataran manajemen membutuhkan informasi untuk membuat suatu kebijakan organisasi ataupun guna mengatasi konflik yang terjadi di dalam organisasi. Sedangkan karyawan (bawahan) membutuhkan informasi untuk melaksanakan pekerjaan, di samping itu juga informasi tentang jaminan keamanan, jaminan sosial dan kesehatan, izin cuti, dan sebagainya.

b) Fungsi regulatif
Fungsi ini berkaitan dengan peraturan-peraturan yang berlaku dalam suatu organisasi. Terdapat dua hal yang berpengaruh terhadap fungsi regulatif, yaitu:
• Berkaitan dengan orang-orang yang berada dalam tataran manajemen, yaitu mereka yang memiliki kewenangan untuk mengendalikan semua informasi yang disampaikan. Juga memberi perintah atau instruksi supaya perintah-perintahnya dilaksanakan sebagaimana semestinya.
• Berkaitan dengan pesan. Pesan-pesan regulatif pada dasarnya berorientasi pada kerja. Artinya, bawahan membutuhkan kepastian peraturan tentang pekerjaan yang boleh dan tidak boleh untuk dilaksanakan.

c) Fungsi persuasif
Dalam mengatur suatu organisasi, kekuasaan dan kewenangan tidak akan selalu membawa hasil sesuai dengan yang diharapkan. Adanya kenyataan ini, maka banyak pimpinan yang lebih suka untuk mempersuasi bawahannya daripada memberi perintah. Sebab pekerjaan yang dilakukan secara sukarela oleh karyawan akan menghasilkan kepedulian yang lebih besar dibanding kalau pimpinan sering memperlihatkan kekuasaan dan kewenangannya.




d) Fungsi integratif
Setiap organisasi berusaha untuk menyediakan saluran yang memungkinkan karyawan dapat melaksanakan tugas dan pekerjaan dengan baik. Ada dua saluran komunikasi yang dapat mewujudkan hal tersebut, yaitu:
• Saluran komunikasi formal seperti penerbitan khusus dalam organisasi tersebut (buletin, newsletter) dan laporan kemajuan organisasi.
• Saluran komunikasi informal seperti perbincangan antar pribadi selama masa istirahat kerja, pertandingan olahraga, ataupun kegiatan darmawisata. Pelaksanaan aktivitas ini akan menumbuhkan keinginan untuk berpartisipasi yang lebih besar dalam diri karyawan terhadap organisasi.

F. Proses Komunikasi dalam Organisasi
Terdapat 2 proses komunikasi dalam organisasi, yaitu proses komunikasi internal dan proses komunikasi eksternal.
A. Komunikasi Internal
Merupakan pertukaran gagasan di antara para administrator dan karyawan dalam suatu perusahaan dalam struktur lengkap yang khas disertai pertukaran gagasan secara horisontal dan vertikal di dalam perusahaan, sehingga pekerjaan berjalan (operasi dan manajemen).
Adapun Empat Dimensi Komunikasi dalam organisasi, yaitu :
a) Downward communication
Yaitu komunikasi yang berlangsung ketika orang-orang yang berada pada tataran manajemen mengirimkan pesan kepada bawahannya. Fungsi arus komunikasi dari atas ke bawah ini adalah:
• Pemberian atau penyimpanan instruksi kerja (job instruction)
• Penjelasan dari pimpinan tentang mengapa suatu tugas perlu untuk dilaksanakan (job retionnale)
• Penyampaian informasi mengenai peraturan-peraturan yang berlaku (procedures and practices)
• Pemberian motivasi kepada karyawan untuk bekerja lebih baik.




b) Upward communication
Yaitu komunikasi yang terjadi ketika bawahan (subordinate) mengirim pesan kepada atasannya. Fungsi arus komunikasi dari bawah ke atas ini adalah:
• Penyampaian informai tentang pekerjaan pekerjaan ataupun tugas yang sudah dilaksanakan
• Penyampaian informasi tentang persoalan-persoalan pekerjaan ataupun tugas yang tidak dapat diselesaikan oleh bawahan
• Penyampaian saran-saran perbaikan dari bawahan
• Penyampaian keluhan dari bawahan tentang dirinya sendiri maupun pekerjaannya
Komunikasi ke atas menjadi terlalu rumit dan menyita waktu dan mungkin hanya segelintir kecil manajer organisasi yang mengetahui bagaimana cara memperoleh informasi dari bawah.
Sharma (1979) mengemukakan 4 alasan mengapa komunikasi ke atas terlihat amat sulit:
• Kecenderungan bagi pegawai untuk menyembunyikan pikiran mereka
• Perasaan bahwa atasan mereka tidak tertarik kepada masalah yang dialami pegawai
• Kurangnya penghargaan bagi komunikasi ke atas yang dilakukan pegawai
• Perasaan bahwa atasan tidak dapat dihubungi dan tidak tanggap pada apa yang disampaikan pegawai

c) Horizontal communication
Yaitu komunikasi yang berlangsung di antara para karyawan ataupun bagian yang memiliki kedudukan yang setara.
Fungsi arus komunikasi horisontal ini adalah:
• Memperbaiki koordinasi tugas
• Upaya pemecahan masalah
• Saling berbagi informasi
• Upaya pemecahan konflik
• Membina hubungan melalui kegiatan bersama




d) Interline communication
Yaitu tindak komunikasi untuk berbagi informasi melewati batas-batas fungsional. Spesialis staf biasanya paling aktif dalam komunikasi lintas-saluran ini karena biasanya tanggung jawab mereka berhubungan dengan jabatan fungsional. Karena terdapat banyak komunikasi lintas-saluran yang dilakukan spesialis staf dan orang-orang lainnya yang perlu berhubungan dalam rantai-rantai perintah lain, diperlukan kebijakan organisasi untuk membimbing komunikasi lintas-saluran.

B. Komunikasi Eksternal
Adalah komunikasi antara pimpinan organisasi (perusahaan) dengan khalayak audience di luar organisasi. Contoh dari komunikasi eksternal, yaitu :
• Komunikasi dari organisasi kepada khalayak yang bersifat informatif. Contohnya adalah Majalah, Press release/media release, Artikel surat kabar atau majalah, Pidato, Brosur, Poster, Konferensi pers, dll.
• Komunikasi dari khalayak kepada organisasi.

G. Gaya Komunikasi
Gaya komunikasi atau communication style akan memberikan pengetahuan kepada kita tentang bagaimana perilaku orang-orang dalam suatu organisasi ketika mereka melaksanakan tindakan berbagi informasi dan gagasan. Sementara pada pengaruh kekuasaan dalam organisasi, kita akan mengkaji jenis-jenis kekuasaan yang digunakan oleh orang-orang dalam tataran manajemen sewaktu mereka mencoba mempengaruhi kemampuan berkomunikasi dalam organsasi, kita akan diajak untuk memikirkan bagaimana mendefinisikan tujuan kita sehubungan dengan tugas dalam organisasi, bagaimana kita memilih orang yang tepat untuk diajak bekerjasama dan bagaimana kita memilih saluran yang efektif untuk melaksanakan tugas tersebut.
Gaya komunikasi (communication style) didefinisikan sebagai seperangkat perilaku antarpribadi yang terspesialisasi yang digunakan dalam suatu situasi tertentu (a specialized set of intexpersonal behaviors that are used in a given situation). Masing-masing gaya komunikasi terdiri dari sekumpulan perilaku komunikasi yang dipakai untuk mendapatkan respon atau tanggapan tertentu dalam situasi yang tertentu pula. Kesesuaian dari satu gaya komunikasi yang digunakan, bergantung pada maksud dari pengirim (sender) dan harapan dari penerima (receiver).
1. The Controlling style
Gaya komunikasi yang bersifat mengendalikan ini, ditandai dengan adanya satu kehendak atau maksud untuk membatasi, memaksa dan mengatur perilaku, pikiran dan tanggapan orang lain. Orang-orang yang menggunakan gaya komunikasi ini dikenal dengan nama komunikator satu arah atau one-way communications.
Pihak-pihak yang memakai controlling style of communication ini, lebih memusatkan perhatian kepada pengiriman pesan dibanding upaya mereka untuk berharap pesan. Mereka tidak mempunyai rasa ketertarikan dan perhatian untuk berbagi pesan. Mereka tidak mempunyai rasa ketertarikan dan perhatian pada umpan balik, kecuali jika umpan balik atau feedback tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi mereka. Para komunikator satu arah tersebut tidak khawatir dengan pandangan negatif orang lain, tetapi justru berusaha menggunakan kewenangan dan kekuasaan untuk memaksa orang lain mematuhi pandangan-pandangannya.
Pesan-pesan yag berasal dari komunikator satu arah ini, tidak berusaha ‘menjual’ gagasan agar dibicarakan bersama namun lebih pada usaha menjelaskan kepada orang lain apa yang dilakukannya. The controlling style of communication ini sering dipakai untuk mempersuasi orang lain supaya bekerja dan bertindak secara efektif, dan pada umumnya dalam bentuk kritik. Namun demkian, gaya komunikasi yang bersifat mengendalikan ini, tidak jarang bernada negatif sehingga menyebabkan orang lain memberi respons atau tanggapan yang negatif pula.

2. The Equalitarian style
Aspek penting gaya komunikasi ini ialah adanya landasan kesamaan. The equalitarian style of communication ini ditandai dengan berlakunya arus penyebaran pesan-pesan verbal secara lisan maupun tertulis yang bersifat dua arah (two-way traffic of communication).
Dalam gaya komunikasi ini, tindak komunikasi dilakukan secara terbuka. Artinya, setiap anggota organisasi dapat mengungkapkan gagasan ataupun pendapat dalam suasana yang rileks, santai dan informal. Dalam suasana yang demikian, memungkinkan setiap anggota organisasi mencapai kesepakatan dan pengertian bersama.
Orang-orang yang menggunakan gaya komunikasi yang bermakna kesamaan ini, adalah orang-orang yang memiliki sikap kepedulian yang tinggi serta kemampuan membina hubungan yang baik dengan orang lain baik dalam konteks pribadi maupun dalam lingkup hubungan kerja. The equalitarian style ini akan memudahkan tindak komunikasi dalam organisasi, sebab gaya ini efektif dalam memelihara empati dan kerja sama, khususnya dalam situasi untuk mengambil keputusan terhadap suatu permasalahan yang kompleks. Gaya komunikasi ini pula yang menjamin berlangsungnya tindakan berbagi informasi (share) di antara para anggota dalam suatu organisasi.

3. The Structuring style
Gaya komunikasi ini lebih memanfaatkan pesan-pesan verbal secara tertulis maupun lisan guna memantapkan perintah yang harus dilaksanakan, penjadwalan tugas dan pekerjaan serta struktur organisasi. Pengirim pesan (sender) lebih memberi perhatian kepada keinginan untuk mempengaruhi orang lain dengan jalan berbagi informasi tentang tujuan organisasi, jadwal kerja, aturan dan prosedur yang berlaku dalam organisasi tersebut.
Stogdill dan Coons dari The Bureau of Business Research of Ohio State University, menemukan dimensi dari kepemimpinan yang efektif, yang mereka beri nama Struktur Inisiasi atau Initiating Structure. Stogdill dan Coons menjelaskan mereka bahwa pemrakarsa (initiator) struktur yang efisien adalah orang-orang yang mampu merencanakan pesan-pesan verbal guna lebih memantapkan tujuan organisasi, kerangka penugasan dan memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang muncul.

4. The Dynamic style
Gaya komunikasi yang dinamis ini memiliki kecenderungan agresif, karena pengirim pesan atau sender memahami bahwa lingkungan pekerjaannya berorientasi pada tindakan (action-oriented). The dynamic style of communication ini sering dipakai oleh para juru kampanye ataupun supervisor yang membawa para wiraniaga (salesmen atau saleswomen).
Tujuan utama gaya komunikasi yang agresif ini adalah menstimulasi atau merangsang pekerja ataupun karyawan untuk bekerja dengan lebih cepat dan lebih baik. Gaya komunikasi ini cukup efektif digunakan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang bersifat kritis, namun dengan persyaratan bahwa karyawan atau bawahan mempunyai kemampuan yang cukup untuk mengatasi masalah yang kritis tersebut.

5. The Relinguishing style
Gaya komunikasi ini lebih mencerminkan kesediaan untuk menerima saran, pendapat ataupun gagasan orang lain, daripada keinginan untuk memberi perintah, meskipun pengirim pesan (sender) mempunyai hak untuk memberi perintah dan mengontrol orang lain.
Pesan-pesan dalam gaya komunikasi ini akan efektif ketika pengirim pesan atau sender sedang bekerja sama dengan orang-orang yang berpengetahuan luas, berpengalaman, teliti serta bersedia untuk bertanggung jawab atas semua tugas atau pekerjaan yang dibebankannya.

6. The Withdrawal style
Akibat yang muncul jika gaya ini digunakan adalah melemahnya tindak komunikasi, artinya tidak ada keinginan dari orang-orang yang memakai gaya ini untuk berkomunikasi dengan orang lain, karena ada beberapa persoalan ataupun kesulitan antarpribadi yang dihadapi oleh orang-orang tersebut.
Dalam deskripsi yang kongkrit adalah ketika seseorang mengatakan: “Saya tidak ingin dilibatkan dalam persoalan ini”. Pernyataan ini bermakna bahwa ia mencoba melepaskan diri dari tanggung jawab, tetapi juga mengindikasikan suatu keinginan untuk menghindari berkomunikasi dengan orang lain. Oleh karena itu, gaya ini tidak layak dipakai dalam konteks komunikasi organisasi.

H. Studi Kasus
Drydocks PHK Massal Buruh
Penulis: FX. Laksana Agung S | Editor: Erlangga Djumena
Selasa, 8 Februari 2011 | 10:46 WIB
BATAM, KOMPAS.com - Drydocks World Pertama yang beroperasi di Tanjung Uncang, Batam, melakukan Pemutusan Hubungan Kerja massal terhadap 534 buruhnya. Keputusan ini efektif berlaku per Selasa (8/2/2011).
Buruh yang tak-tahu menahu terkejut atas keputusan itu. Mereka pagi tadi bermaksud masuk kerja seperti biasa mengenakan seragam kerja. Namun mereka yang namanya tercantum dalam daftar buruh ter-PHK, pengumumannya ditempel di papan pengumuman, dilarang masuk ke lokasi kerja. "Pengumuman PHK baru kami tahu hari ini. Tak ada pembicaraan sebelumnya," kata Anto (27), salah seorang buruh.
HR Manager Drydocks World Pertama Ricky Syahrul, menyatakan, PHK dilakukan atas alasan efisiensi. Pesanan dari konsumen dalam beberapa bulan terakhir jumlahnya makin sedikit.
Dari 534 buruh yang di-PHK, 530 berstatus buruh permanen dengan masa kerja rata-rata tiga tahun dan 4 orang outsourcing. Drydocks World Pertama adalah anak perusahaan Drydocks World, bergerak di bidang galangan kapal.

PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA

A. DEFINISI PERTUMBUHAN EKONOMI
Pengertian pertumbuhan ekonomi harus dibedakan dengan pembangunan ekonomi. Dalam makalah pertumbuhan ekonomi ini, penulis ingin menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi hanyalah merupakan salah satu aspek saja dari pembangunan ekonomi yang lebih menekankan pada peningkatan output agregat khususnya output agregat per kapita.
Menurut Boediono : Pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan output per kapita yang terus-menerus dalam jangka panjang.
Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan sebagai proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional.
Perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan apabila jumlah balas jasa riil terhadap penggunaan faktor-faktor produksi pada tahun tertentu lebih besar daripada tahun sebelumnya. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.

B. INDIKATOR PENGHITUNGAN TINGKAT PERTUMBUHAN EKONOMI
• Tingkat Pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto)
• Tingkat Pertumbuhan PNB (Produk Nasional Bruto)

Dalam praktek angka, PNB kurang lazim dipakai, yang lebih populer dipakai adalah PDB, karena angka PDB hanya melihat batas wilayah,terbatas pada negara yang bersangkutan.

C. CARA MENGUKUR PERTUMBUHAN EKONOMI
Pertumbuhan ekonomi suatu negara dapat diukur dengan cara membandingkan Gross National Product (GNP) tahun yang sedang berjalan dengan GNP tahun sebelumnya.


D. PERBEDAAN PEMBANGUNAN EKONOMI DENGAN PERTUMBUHAN EKONOMI
• Pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur perekonomian.
• Pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan

E. PERSAMAAN PEMBANGUNAN EKONOMI DENGAN PERTUMBUHAN EKONOMI
• Kedua-duanya merupakan kecenderungan di bidang ekonomi.
• Pokok permasalahan akhir adalah besarnya pendapatan per kapita.
• Kedua-duanya menjadi tanggungjawab pemerintah dan memerlukan dukungan rakyat.
• Kedua-duanya berdampak kepada kesejahteraan rakyat.

F. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN EKONOMI
1. Faktor Sumber Daya Manusia, Sama halnya dengan proses pembangunan, pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh SDM. Sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses pembangunan tergantung kepada sejauh mana sumber daya manusianya selaku subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses pembangunan.
2. Faktor Sumber Daya Alam, Sebagian besar negara berkembang bertumpu kepada sumber daya alam dalam melaksanakan proses pembangunannya. Namun demikian, sumber daya alam saja tidak menjamin keberhasilan proses pembanguan ekonomi, apabila tidak didukung oleh kemampaun sumber daya manusianya dalam mengelola sumber daya alam yang tersedia. Sumber daya alam yang dimaksud dinataranya kesuburan tanah, kekayaan mineral, tambang, kekayaan hasil hutan dan kekayaan laut.
3. Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat mendorong adanya percepatan proses pembangunan, pergantian pola kerja yang semula menggunakan tangan manusia digantikan oleh mesin-mesin canggih berdampak kepada aspek efisiensi, kualitas dan kuantitas serangkaian aktivitas pembangunan ekonomi yang dilakukan dan pada akhirnya berakibat pada percepatan laju pertumbuhan perekonomian.
4. Faktor Budaya, Faktor budaya memberikan dampak tersendiri terhadap pembangunan ekonomi yang dilakukan, faktor ini dapat berfungsi sebagai pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi dapat juga menjadi penghambat pembangunan. Budaya yang dapat mendorong pembangunan diantaranya sikap kerja keras dan kerja cerdas, jujur, ulet dan sebagainya. Adapun budaya yang dapat menghambat proses pembangunan diantaranya sikap anarkis, egois, boros, KKN, dan sebagainya.
5. Sumber Daya Modal, Sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah SDA dan meningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.

G. PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA
Berbeda dengan kondisi di awal tahun 2009, dipenghujung tahun 2009 telah muncul berbagai optimisme mengenai ekonomi dunia umumnya dan ekonomi Indonesia khususnya. Berbagai indikator ekonomi makro telah mulai menunjukkan adanya perbaikan dari ekonomi di negara besar dunia seperti Amerika Serikat, Jepang dan Eropa. Demikian juga mulai terlihat indikator pulihnya sektor manufaktur di Cina dan India yang menunjukkan pasar ekspor dunia mulai bangkit kembali.
Ekonomi dunia juga dimotori oleh Cina terus menggeliat. Satu-persatu negara maju mulai keluar dari resesi ekonomi dengan pertumbuhan ekonomi yang mulai positif seperti Amerika Serikat dan beberapa negara besar di Eropa. Dengan demikan, pasar ekspor mulai tumbuh kembali dan memberikan peluang bagi Indonesia untuk memicu kembali ekspornya.
Demikian juga di Indonesia, ternyata selama tahun 2009 ekonomi bisa tumbuh lebih tinggi dari perkiraan semula. Diawal tahun banyak pihak meramalkan tahun 2009 ekonomi Indonesia hanya akan tumbuh sekitar 3% - 3,5%, namun kenyataannya sampai bulan November 2009 ekonomi Indonesia bisa tumbuh sampai 4,2%.
Demikian juga indikator lainnya seperti inflasi yang mencapai tingkat terendah selama sepuluh tahun terakhir yaitu sampai bulan November inflasi hanya mencapai 2,7% (yoy). Kurs rupiah juga kini mulai stabil bahkan ada kecenderungan masih terus menguat pada level sekitar Rp. 9.400 per US dollar.
Namun tahun 2010 bukan tanpa tantangan bagi ekonomi Indonesia. Dari faktor eksternal, pemberlakuan pasar bebas antara ASEAN dan CINA atau ASEAN-China Free Trade Agreements (AC-FTA) yang mulai diberlakukan Januari 2010 telah mengancam kelangsungan hidup berbagai sektor industri manufaktur di Indonesia yang bahkan sebelum AC-FTA berlaku telah mengalami kesulitan untuk bersaing dengan produk Cina.
Demikian juga masalah keterbatasan infrastruktur yang belum bisa terpecahkan seperti kondisi jalan raya dan pasokan listrik, diperkirakan bisa menghambat laju investasi yang diharapkan akan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi ditahun 2010. Belum lagi kondisi politik yang memanas karena kasus Bank Century, yang apabila berlarut-larut juga akan mengganggu kinerja Pemerintah dalam membangun perekonomian.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia kemungkinan juga tidak merata, misalnya sektor manufaktur masih relatif lambat untuk bangkit kembali karena kondisi pabrik yang memerlukan restrukturisasi setelah sekian lama tidak ada investasi untuk meremajakan fasilitas produksi yang sudah tua.
Namun di luar itu, hampir semua pihak sepakat bahwa ekonomi Indonesia pada posisi yang menguntungkan untuk bisa tumbuh lebih pesat pada tahun 2010. Bukan hanya Pemerintah dan Bank Indonesia yang menunjukkan optimisme dengan menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi pada tahun 2010 yaitu sekitar 5 sampai 5.5 %, namun berbagai lembaga keuangan dunia juga menunjukkan ramalan yang lebih positif tehadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. World Bank dalam laporannya mengenai ekonomi Indonesia pada akhir tahun 2009, meramalkan pada tahun 2010 ekonomi Indonesia akan tumbuh sebesar 5,6%, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang telah meningkat kembali semejak kwartal ke-IV tahun 2009, yang ditandai dengan meningkanya kembali ekspor Indonesia.
Walaupun lebih rendah dari perkiraan Pemerintah, IMF memprediksi ekonomi Indonesia akan tumbuh lebih tinggi dari tahun 2009 yaitu sebesar 4,8% tahun 2010. Prediksi dari IMF mengenai pertumbuhan ekonomi Indonesia selama ini memang cenderung lebih kecil dibandingkan prediksi lembaga lain.

H. GAMBARAN UMUM EKONOMI INDONESIA TAHUN 2009
Setelah mengalami gejolak yang cukup tajam pada tahun 2008, perekonomian pada tahun 2009 relatif stabil. Suku bunga BI telah turun sampai 6,50% jauh dibawah tingkat suku bunga yang berlaku pada tahun 2008 dan juga pada tahun 2007.
Nilai tukar rupiah juga mulai stabil. Pada akhir 2009, rupiah telah menguat kembali dan berada pada level Rp. 9400 per US dollar atau sama dengan level pada tahun 2007. Demikian juga harga BBM kembali turun menjadi Rp. 4500 per liter.
Dengan tingkat harga berbagai komoditi yang kembali melemah pada tahun 2009 setelah mencapai puncaknya pada tahun 2008, maka inflasi cenderung rendah. Pada tahun 2009 inflasi hanya mencapai 2,78% atau merupakan tingkat inflasi terendah dalam sepuluh tahun terakhir ini.
Dengan makro ekonomi yang relatif stabil, perekonomian Indonesia kembali tumbuh walaupun belum mampu mencapai tingkat pertumbuhan seperti pada dua tahun sebelumnya. Namun dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,2% yang dicapai sampai bulan November tahun 2009, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia berhasil tumbuh melebihi perkiraan semula yang hanya diprediksi tumbuh sekitar 3,5% oleh lembaga intenasional. Pertumbuhan itu juga jauh lebih baik dibandingkan pertumbuhan ekonomi negara tetangga di kawasan ASEAN lainnya, seperti Singapura, Malaysia, atau Thailand.
Pertumbuhan ekonomi tahun 2009 terutama didukung oleh pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan konsumsi pemerintah masing-masing 4,7% dan 10,2%. Sementara ekspor dan impor mengalami penurunan. Ekspor mengalami penurunan sebesar 8,2% dan impor sebesar 18,3%
Pertumbuhan PDB Indonesia masih bisa tumbuh positif walaupun ekspor menurun karena peranan pengeluaran sektor konsumsi yang besar dalam ekonomi Indonesia. Pada tahun 2009 peran konsumsi rumah tangga terhadap PDB mencapai 58% sedangkan ekspor hanya 23,5%, sehingga ketika pasar ekspor melemah akibat sedangkrisis finansial yang sedang dihadapi negara besar yang menjadi tujuan ekspor utama Indonesia, ekonomi Indonesia masih bisa tumbuh dengan mengandalkan pasar domestik.




I. TANTANGAN EKONOMI TAHUN 2010
Pemulihan ekonomi dunia yang mulai berlangsung diberbagai negara baik negara maju maupun berkembang, telah membawa optimisme terhadap perkembangan ekonomi Indonesia pada tahun 2010 yang bisa tumbuh lebih pesat. Namun demikian untuk bisa merealisasikan harapan tersebut masih banyak tantangan yang akan dihadapi pada tahun 2010 yang apabila tidak ditangani dengan benar akan menyebabkan tersendatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia seperti yang diharapkan.

J. PROSPEK EKONOMI INDONESIA TAHUN 2010
Dengan mulai pulihnya ekonomi dunia semenjak akhir 2009, maka Indonesia yang telah mampu bertahan selama krisis finansial global, diperkirakan bisa memberikan manfaat.
Kepala Ekonom Bank Dunia William Wallace memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2010 akan mencapai 5,6%, dengan syarat ada pertumbuhan konsumsi yang stabil serta pemulihan investasi mesin dan sarana pendukung. Menurut World Bank, pendorong utama pertumbuhan ekonomi 2010 diperkirakan berasal dari permintaan dalam negeri (domestik) didukung pemulihan di sektor eksternal.
Pada 2010, volume ekspor Indonesia juga diprediksi naik ke tingkat sebelum krisis karena dunia pulih secara bertahap dan ada kenaikan harga komoditas. Namun impor diperkirakan lebih cepat pulih dibanding ekspor karena ekonomi domestik tumbuh cepat daripada di negara tujuan ekspor Indonesia dan juga produksi barang ekspor.
Proyeksi Bank Dunia ini tidak jauh berbeda dengan target Pemerintah yang mengusung pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5% tahun 2010. Sementara itu Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi mencapai 5% - 5,5% pada tahun 2010. Sebelumnya BI telah memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2009 pada kisaran 4,0% - 4,5% atau lebih baik dari perkiraan semula, yang cuma 3,5% - 4%. Dan ternyata apa yang diramalkan BI kurang lebih tercapai. BI juga sejalan dengan pendapat Menteri Keuangan, memperkirakan inflasi bakal melonjak menjadi kurang lebih 1% - 5% pada tahun 2010.
Walaupun semua pihak optimis namun kebanyakan memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia peningkatannya hanya moderat saja. Masih lemahnya sektor manufaktur merupakan salah satu alasan bahwa pertumbuhan ekonomi masih belum bisa melesat seperti Cina atau India, karena tantangan untuk sektor manufaktur dipasar ekspor masih cukup berat.
Namun menurut pandangan Data Consult, dengan pulihnya pasar ekspor dan masih tingginya harga komoditi primer, maka ekspor Indonesia akan terus meningkat melanjutkan peningkatan selama kwartal terakhir tahun 2009. Dengan mengacu pada tren pertumbuhan tiga bulan terakhir diperkirakan selama tahun 2010, ekspor bisa meningkat 15%-20% dibanding tahun 2009. Demikian juga impor akan meningkat lebih pesat karena sebagian bahan baku untuk barang ekspor berasal dari impor. Demikian juga investor asing akan makin banyak lagi masuk ke Indonesia mengingat Indonesia memiliki peluang ekonomi yang lebih baik dibandingkan negara berkembang lainnya.
Sementara itu daya beli masyarakat diperkirakan masih tetap tinggi. Dengan suku bunga yang rendah dan nilai tukar Rupiah yang stabil dan kuat maka pasar domestik masih bisa tumbuh lebih baik sehingga PDB dari sektor domestik bisa meningkat lebih tinggi dibanding tahun 2009. Dengan demikian pada tahun 2010 ekonomi Indonesia masih bisa tumbuh antara 6% - 7%. Apalagi kalau berbagai hambatan seperti masalah infrastruktur, suku bunga yang tinggi, daya saing yang rendah dari sektor manufaktur bisa diatasi, maka sektor ini akan memberikan kontribusi yang lebih tinggi terhadap pertumbuhan PDB tahun 2010.

TRANSAKSI DERIVATIF PRODUK KEUANGAN

A. SWAP
Tukar menukar atau yang lebih dikenal sebagai swap dalam dunia keuangan merupakan suatu instrumen derivatif, di mana terdapat dua pihak saling mempertukarkan suatu aliran arus kas dengan aliran arus kas lainnya. Aliran ini disebut kaki dari swap.
Nilai swap ini dihitung berdasarkan suatu nilai absolut atau notional amount yaitu suatu nilai nominal yang digunakan untuk menghitung pembayaran terhadap suatu swap dan produk manejemen risiko lainnya dimana nilai ini bukan suatu nilai yang sesungguhnya (absolute).
Istilah swap ini sebenarnya berasal dari bahasa Inggris namun istilah ini digunakan sebagai suatu istilah baku yang dikenal di Indonesia baik oleh lembaga yang berwenang seperti Bank Indonesia.
Swap ini seringkali digunakan sebagai suatu instrumen lindung nilai atau risiko tertentu misalnya risiko gejolak nilai tukar mata uang dan disamping itu juga digunakan sebagai instrumen spekulasi.
Kebanyakan swap diperdagangkan dalam perdagangan derivatif dan diluar bursa (Over The Counter-OTC), dengan ketentuan dan tata cara yang berbeda-beda sesuai kesepakatan para pihak. Beberapa jenis swap juga diperdagangkan pada bursa berjangka.
Sementara itu ada lima macam bentuk dasar dari swap jika ditinjau dari sudut banyaknya kepentingan yaitu swap suku bunga, swap nilai tukar, swap kredit, swap komoditi, dan swap ekuitas.
Nilai dari suatu swap adalah merupakan nilai kini bersih (net present value) dari seluruh arus kas dimasa depan (of all future cash flows). Pada masa awalnya, suatu kontrak swap mempunyai nilai kini bersih dari arus kas dimasa depan adalah sama dengan nol.
Misalnya pada pada kontrak swap suku bunga tetap ke mengambang atas vanila, dimana Pihak A membayar suku bunga tetap dan pihak B membayar suku bunga mengambang. Pada perjanjian tersebut suku bunga tetap adalah merupakan nilai kini dari pembayaran kurs suku bunga tetap dimasa depan yang dibayarkan oleh pihak A, yang setara dengan nilai kini dari kurs suku bunga mengambang yang diharapkan oleh pihak B.
• Contoh perhitungan swap adalah sbb :
Suku bunga Euro adalah 4,25%, dan USA adalah 3,5%. Anda memiliki posisi Sell 1 lot EURUSD, berarti anda menjual 100.000 Euro, yang berarti anda meminjam 100.000 Euro dengan bunga 4,25%/tahun; dan membeli Dollar yang dimana anda mendapatkan bunga 3,5%/tahun. Maka anda akan mendapatkan (4,25%-3,5%) atau sekitar 0,9 poin EURUSD. Penjumlahan ini akan menghasilkan 675 dollar/tahun atau sekitar 1,85 dollar per hari.

B. FUTURES (KONTRAK BERJANGKA)
Futures adalah kontrak berjangka panjang yang bersifat mengikat atau memberi kewajiban kepada kedua belah pihak untuk membeli atau menjual underlying asset tertentu (berupa valuta asing, tingkat bunga, ekuitas, atau komoditas) berdasarkan tingkat harga yang ditetapkan saat ini yang penyelesaian transaksinya dilakukan secara cash settelement di masa yang akan datang sesuai dengan expiration date yang ditetapkan di dalam kontrak tersebut.
Munculnya futures karena pembeli pada umumnya memiliki preferensi yang berbeda atas spesifikasi kualitas, jumlah dan tempat penyerahan asset dasarnya. Spesifikasi kuantitas dan kualitas underlying assets, initial price, dan besarnya margin bagi kedua belah pihak tetap ditentukan oleh exchange’s clearing house atau bursa khusus memperdagangkan futures secara terorganisasi.
Harga atas underlying assets dibedakan menjadi initial futures price (harga awal) dan terminal future price (harga pada saar kontrak futures di exercise) apabila terminal futures price lebih rendah daripada initial futures ketika dilaksanakan exercise, maka penjual akan mendapat profit. Sebaliknya, jika pada saat dilaksanakan exercise, terminal future price-nya dari underlying assets lebih tinggi dari pada initial futures pricenya, maka penjual yang akan memperoleh keuntungan.
Kondisi ini menunjukan bahwa kedua belah pihak di dalam kontrak futures ini memiliki symetric exposure, mengingat adanya potential loss dan profit function yang seimbang antara penjual dan pembeli.
Kontrak futures bukan dimaksudkan untuk memiliki underlying assets secara fisik, melainkan lebih merupakan financial instrument yang digunakan untuk meminimalisasi ekspektasi risiko dalam upaya mencapai profit tertentu.
Berdasarkan pada pertimbangan tersebut, sehingga kontrak futures pada umumnya tidak dipertahankan hingga expiration date, melainkan diselesaikan dengan cara closing out the position atau di reserve sebelum berakhirnya masa kontrak. Reverse dilakukan dengan mengambil posisi berlawanan atas kontrak yang sama, yaitu sebagai penjual kontrak futures pada tingkat harga yang lebih tinggi.
• Contoh perhitungan futures
Misalkan, Jika anda ingin membeli kontrak futures pada tanggal 1 april 2008 atas komoditas tomat di Itali sebanyak 20.000 kg dengan initial futures price sebesar $ 0.5 per kg. apabila tingkat harga yang berlaku atas underlying assets-nya pada tanggal 1 Oktober adalah $ 0.9 per kg, maka anda dapat me reserve posisinya pada saat itu dengan menjual kontrak futures yang sama. Untuk itu ia akan memperoleh profit sebesar 20.000 x $0.4 = $8.000 (Bradhitya H.N)

C. FORWARD (KONTRAK SERAH)
Kontrak serah atau yang dalam bahasa asing disebut forward contract adalah suatu persetujuan antara dua belah pihak untuk menjual atau membeli suatu aset (atau bentuk apapun juga) di suatu waktu yang telah ditetapkan sebelumnya. Oleh karena itu, tanggal penjualan dan tanggal penyerahan barang dilakukan berbeda. Kontrak serah ini digunakan untuk mengendalikan dan meminimalkan risiko, sebagai contoh risiko perubahan nilai mata uang (contoh: kontrak forward untuk transaksi mata uang) atau transaksi komoditi (contoh: kontrak serah untuk minyak bumi).
Transaksi forward adalah transaksi berjangka dengan penyerahan valuta pada suatu tanggal tertentu dengan menggunakan kurs yang disepakati pada tanggal transaksi. Transaksi Forward digunakan untuk mengantisipasi :
• Kebutuhan pembayaran hutang dalam mata uang asing
• Mengantisipasi fluktuasi kurs valuta asing
• Pembiayaan Eksport dan Import dalam valuta asing
Satu pihak setuju untuk membeli, pihak lain menjual, untuk suatu harga yang telah disetujui sebelumnya. Saat terjadi transaksi forward, belum terjadi pertukaran atau pembayaran uang. Pembayaran dan pengiriman barang dilakukan sesuai dengan jadwal dan aturan yang telah disepakati. Harga forward berbeda dengan harga spot atau harga pada saat asset tersebut berpindah tangan {pada waktu tersebut (spot), biasanya dua hari kerja}.
Di Indonesia contract forward (kontrak serah) dibuat atas dasar kesepakatan dua belah pihak yang bertransaksi dan dapat dilakukan dimana saja, sedangkan kontrak berjangka telah ditetapkan secara standar dan hanya dapat diperdagangkan di bursa berjangka. Kontrak forward selalu diakhiri dengan penyerahan barang secara fisik, sedangkan kontrak berjangka dapat ditutup dengan tiga cara yaitu penyerahan barang atau penyerahan secara tunai, mengambil posisi sebaliknya dari posisi yang dimiliki sekarang, dan pertukaran dengan transaksi fisik (exchange for physical). Kemudian, transaksi kontrak berjangka dilakukan dengan penyerahan margin yang relatif kecil dibanding dengan nilai kontrak dan dijamin serta diselesaikan oleh Lembaga Kliring setiap hari.
Berikut ini adalah berbagai jenis kontrak forward yang beredar di pasar :
• Currency Forward
Currency forward contract banyak digunakan oleh perusahaan untuk mengelola risiko valuta asing. Biasanya, perusahaan multinasional yang menggunakannya, karena mereka beroperasi pada lebih dari satu negara, sehingga terekspos terhadap risiko valas. Namun, perusahaan lokal juga kadang memanfaatkannya untuk melakukan hedging terhadap transaksi dalam mata uang asing.
Dalam currency forward contract, maka suatu pihak wajib untuk membeli atau menjual mata uang tertentu dengan nilai tukar tertentu, dalam jumlah tertentu, di tanggal yang sudah ditentukan di masa depan. Kontrak ini terjadi secara over-the-counter dan dapat di-customized sesuai dengan kebutuhan.
Misalnya, perusahaan A (AS) punya piutang dari perusahaan B di Jepang sebesar 5 juta yen dalam waktu 2 bulan mendatang. Tentunya ia tidak ingin supaya nilai tukar yen merosot terhadap dollar, karena jika demikian maka piutang yang diperolehnya jadi lebih rendah. Misalnya rate yang digunakan dalam kontrak adalah sebesar 90 yen per dollar, maka perusahaan A memperoleh kepastian untuk memperoleh cash flow sebesar 50 juta/90 yen = $555,555 di masa depan. Jika di masa depan ternyata yen merosot jadi 100 yen per dollar, maka perusahaan A tetap dapat menukar 5 juta yen-nya dengan rate 90 yen per dollar.

• Equity Forward
Dalam equity forward contract, maka suatu pihak wajib membeli atau menjual instrumen ekuitas ataupun indeks saham pada waktu tertentu di masa depan. Jenis kontraknya bisa saham tertentu, portfolio maupun indeks.
Melalui equity forward, nilai transaksi yang akan terjadi di masa depan sudah dipatok pada saat ini, sehingga dapat mengatasi risiko yang terjadi dari perubahan nilai pasar. Contoh dari equity forward contract ini adalah program share buyback yang sering terjadi di pasar modal. Pada program ini, satu pihak berjanji untuk membeli kembali saham tertentu dengan jumlah tertentu, pada harga tertentu di masa depan. Positifnya, ini mengantisipasi kenaikan harga di masa depan, dan memberikan kepastian mengenai cash flow. Namun, jika harga merosot maka karena terikat kontrak pihak tersebut mungkin akan terpaksa membeli di atas harga pasar.

• Commodity Forward
Commodity forward adalah kontrak dengan underlying asset berupa komoditas seperti minyak, metal, jagung, dan lainnya. Kontrak ini memungkinkan suatu pihak untuk membeli atau menjual komoditas dengan harga tertentu di masa depan. Jadi, kontrak ini mengantisipasi terjadinya perubahan harga di masa depan. Untuk produsen, kontrak ini bermanfaat dalam mengurangi risiko jika harga komoditas menguat di masa depan.

• Bond Forward
Bond forward hampir serupa dengan equity forward, hanya saja obligasi punya jatuh tempo, sehingga kontrak forward pasti kadaluarsanya sebelum tanggal jatuh tempo.
Obligasi yang umum dijadikan bond forward adalah T-bills yang dikeluarkan Depkeu AS. Pada kontrak ini, satu pihak sepakat untuk membeli T-bills pada harga yang telah dipatok saat ini, pada masa depan, sebelum tanggal jatuh tempo T-bills tersebut.
Contohnya, jika T-bill 90 hari dijual discount sebesar 5%, maka harganya tiap $1 par adalah sebesar $1- (5%*90/360) = $0.9875. Biasanya, quote yang digunakan untuk T-bills forward cntract adalah discount rate-nya. Dari discount tersebut, baru kemudian kita dapat menghitung harganya.
Selain T-bills, terdapat kontrak forward untuk obligasi-obligasi lainnya pula, termasuk yang memberikan kupon secara periodik. Biasanya, harga yang di-quote adalah harga clean price, tanpa accrued interest. Melalui bond forward, maka Anda dapat menyepakati harga tertentu.

• Interest Rate Forward (FRA)
Interest Rate Forward contract disebut juga dengan Forward Rate Agreement (FRA) dimana underlying-nya berupa pembayaran bunga dalam mata uang tertentu. Jadi, dalam FRA ini merupakan kesepakatan untuk meminjamkan atau meminjam dana tertentu secara fixed rate.
Jika kita masuk kontak FRA misalnya, pihak kita memegang posisi long, dan pihak lawan (dealer) memegang posisi short. Pihak yang long akan memperoleh keuntungan ketika tingkat suku bunga naik, sementara pihak yang short menerima keuntungan jika tingkat suku bunga turun. Cash settlement-nya berupa selisih antara tingkat suku bunga kontrak dengan tingkat suku bunga underlying (LIBOR) pada saat maturity.
Misalnya, FRA jatuh tempo dalam 90 hari dengan underlying berupa LIBOR 180 hari. Suku bunga yang dipatok untuk FRA ini adalah sebesar 7%, dengan principal kontrak sebesar $5 juta. Bagaimana seandainya: a) suku bunga naik menjadi 8%? dan b) suku bunga merosot jadi 6.5%?
a) jika suku bunga naik jadi 8%, maka dealer harus melakukan pembayaran:
(8%-7%) x 180/360 x $5,000,000 = $25,000
Karena LIBOR yang digunakan adalah 180 hari, maka present value-nya adalah sebesar:
$25,000/(1+ 8%*(180/360)) = $24,038
b) jika suku bunga turun jadi 6.5%, maka kita yang harus melakukan pembayaran:
(7%-6.5%) x 180/360 x $5,000,000 = $12,500
Karena LIBOR yang digunakan 180 hari, maka present value-nya adalah sebesar:
$12,500/(1+6.5%*(180/360)) = $12,106

D. OPTIONS (OPSI)
Opsi merupakan suatu jenis kontrak antara 2 (dua) pihak dimana satu pihak memberi hak kepada pihak lain untuk membeli aset tertentu pada harga dan periode tertentu. Di sisi lain, kontrak juga mengizinkan pihak lain untuk menjual aset pada harga dan periode tertentu. Pihak yang membayar dan menerima hak disebut call option, sedangkan pihak yang menjual disebut put option.
Opsi, dalam dunia pasar modal, adalah suatu hak yang didasarkan pada suatu perjanjian untuk membeli atau menjual suatu komoditi, surat berharga keuangan, atau suatu mata uang asing pada suatu tingkat harga yang telah disetujui (ditetapkan di muka) pada setiap waktu dalam masa tiga bulan kontrak. Opsi dapat digunakan untuk meminimalisasi risiko dan sekaligus memaksimalkan keuntungan dengan daya ungkit (leverage) yang lebih besar.
Pemegang option tidak diwajibkan untuk melaksanakan haknya atau akan melaksanakan haknya jika perubahan dari harga underlying assetnya akan menghasilkan keuntungan baik dengan menjual atau membeli underlying asset tersebut.
Terdapat dua jenis kontrak option yang paling mendasar yaitu option call dan option put. Suatu option call memberikan hak (bukan kewajiban) kepada pembeli untuk membeli suatu asset tertentu dengan jumlah tertentu pada harga yang telah ditentukan selama periode tertentu pula, serta memasukkan tanggal tertentu. Dalam kontrak option tersebut ada empat ciri utama:
i. Underlying asset yang akan dibeli
ii. Jumlah underlying asset yang dapat dibeli
iii. Harga pembelian underlying asset tersebut, atau yang disebut dengan exercise price (atau striking price).
iv. Tanggal berakhirnya hak membeli, atau disebut dengan expiration date.

Sementara, dalam kontrak put option ini memberikan hak kepada pembeli untuk menjual sejumlah tertentu dari underlying asset tertentu kepada penjual pada harga tertentu setiap saat atau pada waktu yang telah ditentukan. Ciri utama dalam option put ini hampir sama dengan yang tertuang dalam option call.

• Keuntungan Option
 Manajemen resiko; pemodal yang memiliki put option atas suatu underlying asset dapat melakukan hedging melalui penundaan penjualan saham yang dimilikinya bila harga underlying assetnya turun dratis secara tiba-tiba, sehingga dapat menghindari resiko kerugian.
 Memberikan waktu yang fleksibel; untuk option tipe amerika, maka pemegang call maupun put option dapat menetukan apakah akan melaksanakan haknya atau tidak hingga masa jatuh tempo berakhir.
 Menyediakan sarana spekulasi; para pemodal dapat memperoleh keuntungan jika dapat memperkirakan harga naik dengan mempertimbangkan membeli call option, dan sebaliknya bila memperkirakan harga cenderung turun dapat mempertimbangkan untuk membeli put option.
 Leverage; secara potensial, leverage memberikan hasil investasi yang lebih besar dibandingkan dengan bila menanam dananya pada saham misalnya, walaupun resikonya cenderung lebih besar pula dibandingkan bila melakukan investasi secara langsung.
 Diversifikasi; dengan melakukan perdagangan option dapat memberikan kesempatan kepada pemodal untuk melakukan diversifikasi portofolio untuk tujuan memperkecil resiko investasi portofolio.
 Penambahan pendapatan; pemodal yang memiliki saham dapat memperoleh tambahan pemasukan selain dari deviden, yaitu dengan menerbitkan call option atas saham mereka. Dengan menerbitkan opsi, mereka akan menerima premi dari option tersebut.

EMITEN : SEJARAH & PERKEMBANGANNYA DI INDONESIA

Pengertian Emiten dan Asosiasi Emiten

Emiten adalah pihak (perusahaan) yang melakukan penawaran umum. Penawaran umum adalah kegiatan yang dilakukan emiten untuk menjual efek kepada masyarakat, berdasar tata cara yang diatur oleh undang – undang dan peraturan pelaksanaannya. Kegiatan ini lebih populer disebut go public.

Asosiasi Emiten Indonesia atau AEI adalah suatu organisasi nirlaba yang beranggotakan perusahaan publik atau emiten yang terdaftar (listing) di Bursa Efek Jakarta (BEJ), Bursa Efek Surabaya (BES), dan atau bursa efek lainnya.

Sejarah Emiten

Sejarah Asosiasi Emiten Indonesia Pada akhir era 80-an, ketika Pasar Modal Indonesia mulai berkembang, otoritas serta praktisi pasar modal terus mengupayakan peningkatan kegiatan pasar modal. Bapepam yang saat itu berfungsi sebagai otoritas sekaligus pelaksana bursa efek, merupakan motor penggerak utama kehidupan pasar modal di Indonesia. Lembaga yang mengemban misi besar dalam mengembangkan pasar modal Indonesia ini dituntut membawa akselarasi pertumbuhan pasar modal.
Hal tersebut tentunya juga harus diimbangi oleh perusahaan public (emiten), sebagai salah satu komponen penting yang menggerakkan pasar modal. Sejalan dengan itu, maka Emiten harus terus dibina untuk menumbuhkan iklim pasar yang kondusif dan professional sehingga memberikan motivasi perusahaan swasta lain untuk masuk pasar modal.

Atas dasar pemikiran tersebut kemudian muncul keinginan sejumlah Emiten untuk mendirikan wadah organisasi bagi perusahaan Go Public. Gagasan pembentukan organisasi ini awalnya didorong oleh Ketua Bapepam yang saat itu dijabat oleh Bapak Marzuki Usman. Alasan pembentukan organisasi itu juga didorong oleh kenyataan bahwa Pasar Modal masih merupakan bidang baru, sehingga diperkirakan akan banyak masalah yang perlu dihadapi secara bersama-sama.

Maka pada tanggal 13 Desember 1988, Bapak Marzuki Usman memanggil enam perusahaan mewakili semua Emiten yang tercatat saat itu berjumlah 24 perusahaan. Mereka adalah: Bapak Ahmad Slamet (PT Semen Cibinong Tbk), Bapak Harsono E Soleh (PT Delta Jakarta Tbk), Ny. J. Muaya Siambaton (PT BBD-IBJ Leasing), danBapak JW Sudomo (PT Squibb Indonesia Tbk) Dalam pertemuan di Gedung Bapepam, Jalan Merdeka Selatan Jakarta, mereka sepakat untuk membentuk organisasi bernama Asosiasi Emiten Indonesia (AEI). Dengan Ketua Umum S. Supoyo (BPD Jawa Timur), Sekretaris Umum Kusyadi Kuyono (PT Sepatu Bata Tbk), Bendahara Umum R. Andi Suprianto (PT Squibb Indonesia Tbk).

Jumlah Anggota Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan mengikuti kenaikan jumlah perusahaan Go Public yang tertacat di Bursa Efek, baik untuk saham maupun Obligasi.

Kesadaran anggota Asosiasi Emiten Indonesia cukup meningkat tajam. Hal ini dapat dilihat baik pada keikutsertaan dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan Pengurus AEI maupun pada kesediaan Anggota melaksanakan kewajibannya serta respon Anggota terhadap masalah-masalah yang menyangkut Pasar Modal.

Pertumbuhan emiten

Perkembangan jumlah emiten di Indonesia tergolong lambat dengan rata-rata pertumbuhan 4,9% per tahun pada periode 2004-2008. Pada 2007 jumlah emiten melonjak tajam hingga 18,6% menjadi 408 emiten dibanding sebelumnya hanya 344 emiten. Kenaikan jumlah emiten tersebut karena terjadi penambahan emiten cukup besar.
Pada 2008 jumlah emiten berkurang menjadi 396 perusahaan, ini berarti terjadi penurunan 2,9% dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini disebabkan adanya sejumlah emiten yang harus delisting dari lantai bursa sebab mengalami kerugian dalam operasionalnya.

Hingga semeter I - 2008 tercatat 16 perusahaan telah listing, enam perusahan sudah masuk pipeline (proses) dari target 30 emiten baru pada 2008, atau lebih tinggi dibanding 2007 sebanyak 22 perusahaan.

Namun sepanjang 2008 lalu sekitar 13 perusahaan terpaksa menunda IPO karena melihat kondisi bursa yang masih terpuruk akibat krisis. Calon emiten yang menunda IPO tersebut termasuk sejumlah BUMN yaitu PT Bank Tabungan Negara (BTN), PT Krakatau Steel, PT Pembangunan Perumahan, PT Waskita Karya, PT Garuda Indonesia, dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III, IV, dan VII.

Dari sisi penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO), mi-salnya. Semula, BEI memasang target akan ada 30 emiten baru di lantai bursa pada 2008. Tapi, seiring dengan lesunya pasar, target diturunkan menjadi 25 emiten. Revisi target ini tidak lain dikarenakan banyaknya emiten yang menunda pelaksanaan pencatatan sahamnya lantaran goyah melihat kinerja pasar finansial yang memburuk. Meski demikian, hingga September 2008, jumlah perusahaan yang melantai di bursa naik menjadi 15 perusahaan dengan total nilai IPO Rp27,81 triliun.

Dengan emiten yang hanya berjumlah 396 perusahaan, BEI tergolong kecil dibanding jumlah emiten yang terdaftar di berbagai bursa regional. Menurut data World Federation of Exchange per Maret 2009, emiten bursa Malaysia tercatat mencapai 968 emiten, Singapura (765 emiten) dan Thailand (527 emiten).

Data Emiten dan Perusahaan Publik

Data mengenai seluruh Emiten dan Perusahaan Publik yang telah mendapatkan Pernyataan Efektif dari Bapepam ditampilkan dari Sistem Database Emiten dan Perusahaan Publik (CoreSystem) yang tengah dikembangkan oleh Bapepam.

Adapun data dan informasi yang tercakup meliputi:
•Informasi umum (alamat, bidang usaha, no telpon/faksimili, corporate secretary, email)
•Data Pemegang Saham
•Komisaris dan Direksi
•Komite Audit
•Sejarah Emisi
•Pelaporan (Keterbukaan Informasi)
•RUPS

TEKTRONIX, Inc. : IMPLEMENTASI ERP GLOBAL & HASILNYA

Implementasi ERP di Tektronix berjalan dalam 5 tahap subproyek. Tahap pertama adalah implementasi sistem manajemen keuangan (Financials) dipimpin Garry Allen, direktur IT bagian keuangan. Tahap kedua hingga keempat adalah implementasi OMAR (Organizational Management/Accounts Receivable) di ketiga divisi Tektronix dipimpin oleh setiap direktur IT di masing-masing divisi. Tahap terakhir adalah implementasi secara global dipimpin Gordon. Financials akan diimplementasikan sejalan dengan implementasi OMAR di CPID. Proses implementasi pertama kali di lakukan di Amerika , dengan tujuan agar tim proyek dapat memperoleh dasar fungsionalitas sistem dalam sebuah negara sebelum akhirnya berlaku secara internasional dengan kompleksitasnya.

Implementasi secara global
Tim implementasi memperpanjang cara implementasi yang dibagi dalam beberapa gelombang. Gelombang pertama dilakukan di dataran Eropa, berawal dari implementasi di Belanda, menggunakan metode ‘big-bang’; mengimplementasikan ketiga divisional secara bersamaan. Kemudian dilanjutkan dengan mengimplementasikannya di dataran Amerika. Karena adanya perbedaan geografis antara Kanada, Meksiko dan Brazil dan kurangnya sinergi proses bisnis diantara ketiganya, maka Tektronix melakukan implementasi terhadap ketiga divisional itu secara bergiliran di setiap negara. Tantangan terbesar adalah proses implementasi di datara Asia/Pasifik, tim memulainya dari negara yang berbahasa inggris yaitu Singapura dan India. Mereka menghadapi kesulitan bahasa di Korea, Taiwan dan Hong Kong, namun ditemukan solusi yaitu dengan melakukan kostumisasi pada “mesin multi bahasa” sehingga dapat menerima dokumen dengan bahasa yang memiliki ‘byte ganda’. Gelombang terakhir adalah Australia yang memiliki bisnis proses yang jauh lebih matang dan sistem aturan yang kompleks. Implementasi secara global ke 23 negara ini menghabiskan kurang lebih 500 hari.

Hasil Implementasi
Tanpa perlu dipertanyakan lagi semua tim yang bertanggung jawab pada proses implementasi Oracle ERP di Tetronix merasakan bahwa waktu, usaha dan biaya yang dikeluarkan setimpal dengan hasil yang diperoleh. Contoh sederhana, waktu siklus untuk persetujuan kredit yang biasanya melebihi 24 jam kini secara virtual dapat dieliminasi, pengiriman di hari yang sama dengan proses order meningkat dari semula hanya 15% kini mendekati 75%. Dalam bagian keuangan, data yang terintegrasi mengijinkan analis keuangan melakukan pengecekan secara mendetail hingga ke beberapa level dari sebuah rekening, penutupan buku di akhir periode keuangan dapat terakselerasi sempurna. Bagi manajer, ERP memungkinkan adanya standarisasi bisnis proses dan informasi yang terintegrasi memudahkan pekerjaan mereka dalam hal pengambilan keputusan. Bahkan setiap pekerja secara personal merasakan adanya kenaikan efektifitas kerja, dahulu mereka memanfaatkan 90% waktu untuk mengumpulkan data dan 10% waktu untuk mengubah data menjadi informasi, namun kini pekerja dapat memanfaatkan waktu hanya 10% untun memperoleh akurat dan 90% sisa waktu digunakan untuk memikirkan bagaimana cara mengubahnya ke dalam suatu bentuk yang diinginkan pihak manajemen.
Walaupun begitu banyak hasil berguna yang diperoleh demi menyederhanakan kompleksitas perusahaan , namun tim juga tidak dapat menutup mata dari biaya yang digunakan sangat besar; Tektronix mengeluarkan kurang lebih $55 milyar untuk biaya perangkat lunak, internal dan pekerja kontrak. Tapi bagi Tektronix, biaya bukanlah fokus mereka yang utama. Pada akhirnya, tujuan akhir yang ingin dicapai perusahaan untuk dapat memberikan flesibilitas lebih dalam membuat bisnis baru atau menutupnya dapat diperoleh.